Ketua Satgas: 8 dari 18 SPPG di Kota Salatiga Dinilai Belum Sesuai Infrastruktur
muh radlis March 03, 2026 01:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Salatiga menyoroti masih adanya SPPG yang belum sesuai standar infrastruktur.

Dari total 18 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8 di antaranya masuk dalam catatan evaluasi dan akan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tindak lanjut.


Wakil Wali Kota Salatiga sekaligus Ketua Satgas MBG, Nina Agustin meminta Kepala SPPG dan mitra atau yayasan dapat menjaga kualitas menu MBG serta menjalankan program ini sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Dia juga berharap untuk SPPI Kota Salatiga dapat mengumpulkan Kepala SPPG untuk melakukan rapat evaluasi setidaknya dua minggu sekali.


"Di sini banyak sekali laporan yang memang dari hasil evaluasi oleh BGN pada 13 Februari 2026 bahwasanya SPPG yang belum sesuai dengan infrastrukturnya itu masih terdapat 8 SPPG dari 18 SPPG yang ada di Salatiga ini," bebernya, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026). 


Dia mengungkapkan, sebenarnya banyak sekali aduan masyarakat yang langsung datang ke dirinya maupun melalui media sosial mengenai dapur-dapur yang ada di Salatiga.

Dia pun menegaskan, SPPG yang telah menerima komplain akan dicatat untuk kemudian dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna ditindaklanjuti.

Baca juga: Jejak Kiai Raden Asmara Shufhi, Tokoh Islam Legendaris di Desa Bendosari


"Karena bagi kami prioritas keselamatan anak didik khususnya, itu utama bagi kami," ucapnya. 


Lebih lanjut, Nina juga akan membuka layanan aduan untuk program MBG. Sehingga, pihaknya selaku satgas dapat menindaklanjuti langsung ke dapur-dapur yang ada di Kota Salatiga ini.


SPPI Kota Salatiga, Monica Henidar Syarief mengingatkan, kepala SPPG dan mitra dapat berkomunikasi dengan baik sehingga kualitas bahan hingga makanan yang diproduksi dapat terjaga dengan baik.


"Untuk pembelajaran bagi seluruh SPPG di Kota Salatiga mengingat bahwa memang quality control ini dilakukan oleh Kepala SPPG walaupun memang yang melakukan pembelanjaan sesuai juknis adalah dari yayasan maupun mitra.

Jadi ini peringatan juga untuk mitra dan yayasan untuk lebih aware untuk memperhatikan kualitas menu mereka," terangnya. 


Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin mengingatkan kembali terkait pembinaan dan pengawasan SPPG yang mendapatkan aduan masyarakat.


Dia menekankan, anggaran MBG) berasal dari pemerintah pusat.

Namun demikian, pemerintah daerah memiliki kewajiban membentuk satgas yang bertugas melakukan pengawasan serta melaporkan setiap penyimpangan kepada BGN.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.