BANGKAPOS.COM--Pemerintah kembali memastikan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) akan cair pada 2026 dengan nilai yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu mitra pengemudi transportasi daring di seluruh Indonesia yang selama ini menggantungkan penghasilan harian dari sektor informal tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa komitmen pencairan BHR telah melalui proses komunikasi dan pembahasan intensif antara pemerintah dengan para perusahaan aplikator.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan para mitra pengemudi mendapatkan perhatian yang layak menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Bonus Hari Raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif bersama para aplikator. Alhamdulillah ada komitmen kuat dari para aplikator untuk kembali menyalurkan BHR tahun ini dengan nilai yang lebih besar,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Pada 2026, total anggaran yang disiapkan untuk BHR mencapai Rp220 miliar. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp105 miliar hingga Rp110 miliar.
Pemerintah mencatat sekitar 850.000 mitra pengemudi akan menerima manfaat dari program ini.
Setiap mitra yang memenuhi kriteria akan menerima BHR sebesar Rp400.000. Jumlah tersebut dinilai cukup membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran, terutama di tengah dinamika ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok musiman.
Airlangga menjelaskan, peningkatan nilai BHR ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi para pengemudi ojol dalam mendukung mobilitas masyarakat serta menjaga roda perekonomian tetap berputar.
Selama beberapa tahun terakhir, sektor transportasi daring terbukti menjadi salah satu tulang punggung layanan publik, terutama di perkotaan.
Dari sisi perusahaan, dua pemain besar yakni GoTo dan Grab disebut meningkatkan kontribusi secara signifikan.
Jika pada tahun sebelumnya masing-masing perusahaan mengalokasikan sekitar Rp50 miliar, tahun ini kontribusi mereka melonjak menjadi sekitar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar per perusahaan.
Peningkatan ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku industri untuk memberikan perlindungan serta perhatian lebih kepada mitra pengemudi.
Pemerintah menilai kolaborasi tersebut penting guna menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih berkelanjutan.
Selain dua perusahaan besar tersebut, aplikator lain juga turut ambil bagian.
Maxim, misalnya, tahun ini menyalurkan BHR kepada sekitar 51.000 mitra pengemudi. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 1.000 mitra.
Sementara itu, inDrive juga menyalurkan BHR kepada sekitar 500 mitra pengemudi.
Pemerintah berharap seluruh aplikator, baik besar maupun kecil, dapat memberikan dukungan optimal kepada para mitra yang selama ini menjadi ujung tombak layanan mereka.
Tak hanya soal nilai, pemerintah juga mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal. Airlangga menyampaikan bahwa BHR sebaiknya disalurkan paling cepat H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.
“Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal agar bisa dimanfaatkan para pengemudi untuk kebutuhan Lebaran. Idealnya mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” katanya.
Langkah ini diharapkan memberi kepastian kepada para pengemudi dalam merencanakan pengeluaran, termasuk untuk kebutuhan pangan, pakaian, transportasi mudik, hingga biaya pendidikan anak.
Sejumlah pengemudi ojol menyambut positif kepastian tersebut. Mereka menilai BHR sangat membantu, terutama di saat permintaan layanan sering kali fluktuatif menjelang hari raya.
Dengan adanya tambahan dana, para pengemudi dapat lebih tenang menghadapi kebutuhan musiman yang cenderung meningkat.
Selain BHR, pemerintah juga memastikan bahwa aspek perlindungan sosial bagi mitra pengemudi terus diperkuat.
Saat ini, para pengemudi telah diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut memberikan perlindungan apabila pengemudi mengalami kecelakaan saat bekerja maupun risiko lainnya yang mengakibatkan cacat atau meninggal dunia.
Dengan keikutsertaan dalam skema jaminan sosial, pemerintah berharap para pengemudi memiliki rasa aman lebih besar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Airlangga menegaskan bahwa perhatian terhadap pekerja sektor informal menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan ekonomi inklusif.
Pemerintah berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh sektor formal, tetapi juga oleh para pekerja mandiri yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.
Kompas.com/Kontan.co.id/Bangkapos.com