Masuk Zona Merah, Pegerakan Tanah Perlahan Remukkan Rumah Warga Gunungputri Bogor
Ardhi Sanjaya March 03, 2026 02:03 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tiga rumah warga dilaporkan rusak akibat pergerakan tanah di Kampung Gunungputri Selatan, RT 02/05, Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kondisi terakhir pada Senin (2/3/2026) terlihat dari dokumentasi BPBD, rumah warga yang terdampak dipenuhi dengan retakan.

Mulai dari retakan di dinding hingga pada lantai keramik rumah.

Terlihat ada bekas retakan yang sempat diperbaiki dengan ditutup semen oleh pemilik rumah, namun retakan kembali terbuka menganga.

Sebagai dinding rumah juga terlihat ada yang posisinya sudah mulai miring.

Staf Ratik BPBD Kabupaten Bogor Jalaludin menjelaskan bahwa dari tiga rumah yang rusak itu, satu rumah kategori rusak berat dan dua rumah rusak sedang.

Ketiga rumah itu dihuni total enam kepala keluarga (KK) berjumlah 15 jiwa yang kini terpaksa harus mengungsi.

"Rumah mulai dikosongkan," kata Jalaludin dalam keterangannya.

Dia menjelaskan bahwa para penghuni rumah tersebut mengungsi ke tempat aman dengan cara mengontrak.

Pihak desa juga turun membantu korban terdampak untuk mencari kontrakan bagi penghuni rumah yang mengungsi.

  • Masuk Zona Merah

Jalaludin menjelaskan bahwa lokasi pergerakan tanah ini merupakan zona merah pergerakan tanah.

"Ditambah lokasi bangunan terdampak tidak jauh dari tebingan Sungai Cileungsi," kata Jalaludin.

Beberapa waktu sebelumnya pernah terjadi pergerakan tanah, namun pergerakan tanah muncul kembali sejak 1 Maret 2026 kemarin secara perlahan.

"Saat ini kerusakan bertambah parah akibat pergerakan tanah susulan," kata Jalaludin.

"Lokasi tersebut merupakan zona merah pergerakan tanah. Butuh penanganan lebih lanjut dari pihak terkait," ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.