Utang Rp 200 Juta, Pemakaman Warga Sampang Tertunda Gegara Warga Menagih
taryono March 03, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jatim - Sejumlah warga Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menagih utang almarhum SM senilai Rp 200 juta.

Warga meminta agar jenazah SM tidak dimakamkan terlebih dahulu, karena hingga kini belum ada kepastian pembayaran dari pihak keluarga almarhum.

"Jadi bukan ditolak untuk dimakamkan, hanya ditunda sementara sampai ditemukan kesepakatan pertanggungjawaban," ungkap sejumlah warga.

Setelah melalui diskusi yang alot, pihak keluarga menyatakan bertanggung jawab atas utang SM.

Setelah mendapat kesepakatan itu, jenazah SM bisa dimakamkan.

"Setelah semuanya jelas, pemakaman berjalan lancar," pungkas Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo.

Hal itu lantaran jenazah memiliki banyak tanggungan utang hingga ratusan juta rupiah.

Dalam video yang beredar, terekam ibu-ibu berkerudung biru menagih utang pada keluarga.

"Mohon maaf, almarhumah punya utang ke saya uang dan emas perkiraan Rp 200 jutaan. Kami mohon jangan dimakamkan sebelum ada tanggung jawab dari keluarga," ucap perempuan dalam video.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu (28/2/2026). Saat itu salah satu warga desa yakni SM (46) meninggal dunia.

Mendengar kabar SM meninggal dunia, tetangga berdatangan ke rumah duka.

Tak hanya membantu keluarga yang sedang berduka, sebagian warga menagih utang almarhumah.

"Informasi dari warga setempat, almarhumah ini memiliki banyak utang sehingga saat meninggal kemarin warga yang pernah meminjamkan uang itu datang ke rumah duka," ungkapnya, Senin (2/3/2026).

Warga yang datang tak hanya tetangga sekitar rumah SM.

Warga desa lain turut datang menagih utang.

"Diduga yang dipinjam tidak hanya uang namun juga ada beberapa emas," tambahnya.

sumber: tribun jatim

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.