TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, mendesak Senator Paul Finsen Mayor (PFM) segera memberikan klarifikasi atas pernyataan pembubaran lembaga kultural (MRP) di Tanah Papua.
Ditegaskan Judson Waprak menanggapi pernyataan Senator PFM dalam sebuah unggahan video yang dinilai meresahkan publik di Tanah Papua.
"Pernyataan yang menyebut MRP dapat dibubarkan secara sepihak bukanlah hal sepele," kata Judson Waprak kepada media di Manokwari, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, narasi tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kultural yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang.
“Kalau ada kritik, silakan. Tapi jangan sampai menyentuh eksistensi lembaga dengan pernyataan yang tidak memiliki dasar hukum. Ini menyangkut marwah dan legitimasi lembaga,” ujar Judson Waprak.
Ia menegaskan, bahwa MRP memiliki payung hukum yang jelas dalam sistem pemerintahan, khususnya dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Judson juga menyinggung posisi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai representasi daerah di tingkat nasional.
Menurutnya, baik MRP maupun DPD RI sama-sama menjadi saluran aspirasi masyarakat, sehingga persoalan kelembagaan semestinya dibahas melalui forum resmi, bukan pernyataan terbuka yang berpotensi memicu konflik.
Baca juga: Dewan Kehormatan MRPB Buka Ruang Aduan Masyarakat: Laporkan Perilaku Anggota
“Kalau memang ada forum atau undangan resmi yang berkaitan dengan pernyataan tersebut, pemerintah harus segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Jangan sampai publik menduga-duga dan situasi menjadi tidak kondusif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Judson menyampaikan bahwa MRPB bersama asosiasi MRP se-Tanah Papua tengah mencermati dan mengkaji pernyataan tersebut.
Ia menegaskan, hal-hal prinsip terkait kelembagaan harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme konstitusional.
“Kalau mau evaluasi, mari duduk bersama dan bicarakan secara baik-baik. Tapi jangan berangkat di ruang publik dengan narasi pembubaran seolah-olah itu hal yang mudah dan bisa dilakukan sepihak,” tandasnya.
Judson berharap klarifikasi resmi segera disampaikan guna meredam polemik dan menjaga stabilitas sosial politik di Tanah Papua.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu memiliki dasar hukum.
“Rakyat butuh kepastian, bukan kegaduhan,” tutupnya.
Baca juga: Kantor MRPB Lima Kali Dibobol Pencuri, Pihwi: Kami Butuh Gedung Baru yang Lebih Aman
Respons Senator PFM
Senator Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor atau yang akrab disapa PFM, menegaskan bahwa tidak ada [klarifikasi] atas pernyataan tersebut.
"Sebagai pejabat tinggi negara, saya tidak perlu klarifikasi. Ini tugas saya," kata PFM dikonfirmasi Tribunpapuabarat,com, Selasa (3/3/2026).
PFM mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut merupakan kritik terhadap kinerja lembaga MRP di Tanah Papua setelah ia melakukan reses di enam Provinsi.
"Saya bicara tegas atas laporan masyarakat dalam reses di enam provinsi," tegasnya.
Baca juga: Paul Finsen Mayor Daftar DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Diantar Para Pendukung ke KPU
PFM juga menjelaskan bahwa saat ini posisinya sebagai Senator RI asal Tanah Papua, daerah pemilihan (dapil) Papua Barat Daya.
"Harus dipahami oleh MRPB dan semua pihak, bahwa Senator RI dapat berbicara di semua tempat," tegasnya.
Dengan demikian, PFM menegaskan lagi bahwa tidak ada klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan melalui video viral tersebut.
"Tidak ada klarifikasi. Saya sedang menjalankan tugas negara sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam fungsi pengawasan, monitoring, evaluasi, dan memberikan pernyataan," pungkasnya.
Kronologi Video Viral
Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan Paul Finsen Mayor mengkritik kinerja MRP, DPRK, dan DPRP di Tanah Papua.
Dalam pernyataannya, Paul bahkan menyebut MRP sebaiknya dibubarkan karena dianggap tidak memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
Pernyataan tersebut memicu beragam respons dari publik, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga warganet.