TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan perkara di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Lembaga antirasuah itu menyebut kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya pada Selasa (3/3/2026).
Meski demikian, KPK belum memerinci jenis pengadaan yang diduga menjadi objek korupsi.
Budi menyampaikan bahwa tim penyidik masih bekerja secara paralel di wilayah Pekalongan untuk memeriksa sejumlah pihak.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengumpulkan keterangan serta melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara.
Selain itu, penyidik juga masih menginventarisasi barang bukti yang diamankan saat OTT berlangsung.
KPK berjanji akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara dan barang bukti setelah proses awal pemeriksaan rampung.
Saat ini, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut terkait detail kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.
Baca juga: Fadia A Rafiq Ditangkap KPK & Ruangan Disegel, Golkar Ucap Prihatin & Siap Beri Pendampingan Hukum
Budi juga mengatakan saat ini tim secara paralel sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini.
“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap apa saja, karena memang tim saat ini juga masih ada yang di lapangan,” ujar Budi.
Budi mengatakan, saat ini, tim juga masih mencari sejumlah pihak terkait OTT tersebut.
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,
Sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.
Baca juga: Jejak Digital Bupati Fadia Arafiq yang Kini Terseret Kasus Korupsi, Pernah Maki Warganet: Mampus Koe
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta usai terjaring OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Fadia dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.22 WIB menggunakan mobil hitam KPK.
Ketiganya memasuki Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang.
“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” kata Budi.
(TribunTrends.com/Kompas.com)