Angka Kecelakaan di Aceh Timur Capai 426 Kejadian Sepanjang 2025, 78 orang Meninggal Dunia
Nur Nihayati March 03, 2026 03:40 PM

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Jalan raya di wilayah hukum Polres Aceh Timur masih menjadi area yang rawan bagi pengendara. 

Sepanjang tahun 2025, meski secara totalitas angka kecelakaan mengalami fluktuasi, tingkat fatalitas atau jumlah korban meninggal dunia justru menunjukkan tren yang mencemaskan.

Berdasarkan data capaian kinerja akhir tahun yang diterima Serambinews.com, pada Selasa (3/3/2026), tercatat sebanyak 426 insiden kecelakaan terjadi di periode Januari hingga Desember 2025. Dari ratusan kejadian tersebut, 78 nyawa melayang sia-sia di aspal.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menaruh perhatian serius terhadap lonjakan angka kematian ini. 

Jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatatkan 62 korban jiwa, angka di tahun 2025 meningkat signifikan menjadi 78 orang.

Baca juga: Tingginya Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Aceh Timur Bahas Langkah Pencegahan

"Ini menjadi catatan merah bagi kita semua. Kecelakaan di wilayah kita masih didominasi oleh kendaraan roda dua. 

Faktor pemicu utamanya bukan hanya kondisi jalan, melainkan rendahnya pemahaman serta etika dalam berlalu lintas," tegas AKBP Irwan Kurniadi.

Selain korban jiwa, dampak kecelakaan tahun ini juga mengakibatkan 46 orang menderita luka berat dan 648 orang mengalami luka ringan. 

Namun, dari sisi kerugian materiil, terdapat penurunan dari Rp1,36 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp 948,5 juta di tahun 2025.

Menyikapi fenomena ini, Satlantas Polres Aceh Timur melalui AKP Hardi menekankan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Timur, khususnya pengguna sepeda motor, untuk kembali mendisiplinkan diri. 

Gunakan helm standar SNI, pastikan kendaraan dalam kondisi layak, dan yang paling penting: hargai sesama pengguna jalan," ujar AKP Hardi.

Pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

"Ingat, keluarga Anda menunggu di rumah. Jangan biarkan kurangnya etika di jalan menghancurkan masa depan. 

Mari kita jadikan tertib berlalu lintas bukan sebagai beban aturan, melainkan kebutuhan demi keselamatan nyawa kita sendiri," tutupnya.(*)

Baca juga: Kapolres Aceh Besar, Kepatuhan Berlalu Lintas Minim Angka Kecelakaan Tinggi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.