Polres Jakarta Pusat Musnahkan Narkoba Senilai Rp130 Miliar
Dwi Rizki March 03, 2026 05:20 PM

WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba periode November 2025 hingga Februari 2026.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung menjelaskan, dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan 13 pengedar narkoba jaringan asal Aceh, Sumatera dan Jakarta.

Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi yakni Bandara Soekarno-Hatta, Tebet, Tamansari, Bojonggede Kabupaten Bogor, Bekasi, hingga Cempaka Putih Jakarta Pusat. 

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkap Reynold dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026)..

Bersamaan dengan penangkapan tersangka, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti beragam jenis narkoba.

Antara lain, sabu seberat 109.861,88 gram, ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, cartridge berisi cairan narkotika sebanyak 920 pcs.

Selanjutnya, obat berbahaya sebanyak 208.105 butir, ganja seberat 24,27 gram, tembakau sintetis seberat 19,88 gram, kolo atau hasis seberat 1,98 gram. 

Estimasi nilai barang bukti jika dirupiahkan mencapai Rp 130 miliar.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Konflik Timur Tengah

"Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan selebihnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya. 

Reynold melanjutkan, atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, sebanyak 620.000 jiwa generasi penerus bangsa bisa terselamatkan.

"Kami menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan dan program Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan," tandasnya. (m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.