DPRD Surabaya Minta Pembinaan Pengemis Diperkuat, Buka Hanya Razia
Zein Muhammad March 03, 2026 04:36 PM

selalu.id - DPRD Surabaya menyoroti penanganan pengemis dan aktivitas sosial di kawasan wisata religi yang dinilai tak bisa digeneralisasi semata-mata karena faktor ekonomi.

Ketua Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mengingatkan adanya potensi pola terorganisir di balik maraknya aktivitas tersebut, terutama menjelang Ramadan.

Menurut Cahyo, sebagian warga memang terpaksa turun ke jalan akibat keterbatasan keterampilan dan tekanan ekonomi.

Namun, ia menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya mobilisasi, pembagian titik, hingga setoran yang mengarah pada praktik terstruktur.

“Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kemungkinan adanya pola terorganisir, apalagi di kawasan yang ramai seperti wisata religi. Kalau ada mobilisasi, pembagian titik, atau setoran, itu bukan lagi persoalan sosial biasa. Itu sudah masuk ranah penegakan hukum,” kata Cahyo, Selasa (3/3/2026).

Ia menilai langkah penertiban yang selama ini dilakukan masih cenderung reaktif. Razia memang berjalan, namun pola yang muncul dinilai berulang setiap periode tertentu, terutama saat kunjungan peziarah meningkat.

“Razia efektif untuk jangka pendek, menjaga ketertiban sesaat. Tapi kalau tidak diikuti rehabilitasi, pelatihan kerja, dan pengawasan berkelanjutan, hasilnya sementara. Polanya berulang. Jadi razia perlu, tapi bukan satu-satunya solusi,” jelas Cahyo.

DPRD, katanya, mendorong pendekatan terintegrasi antara Satpol PP, Dinas Sosial, dan pengelola kawasan wisata religi.

Penanganan dinilai tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus disertai pembinaan sosial dan solusi ekonomi jangka panjang.

Memasuki bulan Ramadan, pengawasan disebut perlu diperketat namun tetap humanis.

Aktivitas ibadah dan ziarah biasanya meningkat signifikan, sehingga pengaturan harus dilakukan tanpa mengganggu kekhusyukan umat.

“Pasang imbauan resmi di titik-titik strategis, perbanyak patroli persuasif, dan koordinasi dengan pengelola tempat ibadah. Ramadan harus dijaga kekhusyukannya tanpa mengabaikan sisi sosial,” paparnya.

Dari sisi regulasi, Cahyo menilai peraturan daerah yang ada sebenarnya telah cukup menjadi dasar penindakan. Tantangan utama, menurutnya, terletak pada konsistensi pelaksanaan dan integrasi antarperangkat daerah.

“Regulasi ada, yang perlu diperkuat adalah implementasi dan pengawasan,” tandasnya.

Ke depan, jika evaluasi menemukan celah terutama terkait fenomena musiman atau indikasi sindikat, DPRD menyatakan siap mendorong penguatan kebijakan, baik melalui revisi teknis peraturan wali kota maupun penguatan mekanisme pembinaan sosial.

“Prinsipnya jelas, ketertiban harus dijaga, kemiskinan tidak boleh dieksploitasi, dan solusi harus berkelanjutan,” pungkas Cahyo.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.