POS-KUPANGH.COM -- Bupati Pekalongan yang juga kakak kandung artis Fairuz A. Rafiq terkena Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi
Bupati cantik itu ditangkap di sebua hotel mewah Selasa (3/3/2026). melansir dari Tribun Trends, Fadia ditahan di sebuah hotel di Semarang - Jawa Tengah .
Kronologi penangkapan kakak Fairuz A. Rafiq terjadi di sebuah hotel mewah di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah.
Usai ditahan, Faida langsung dibawa oleh Tim KPK. Hal itu diungkapkan oleh jubir KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” jelasnya.
Pada waktu yang bersamaan, kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan pun sepi. Melansir Tribun Jateng, ruang kerja Faida kemudian dipasangi segel oleh KPK.
Baca juga: Adly Fairuz Diduga Terlibat Penipuan Tes Masuk Akpol, Eks Angbeen Rishi Disebut Terima Rp3,65 Miliar
Bukan hanya ruang kerja Faida saja. Ada delapan ruangan lain yang ikut disegel termasuk ruang Sekda atau Sekretaris Daerah.
Usai ditahan, Fadia dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi lagi.
KPK belum mengungkapkan kembali perkara yang menjerat kakak Fairuz A. Rafiq tersebut beserta barang buktinya. Diketahui, Faida lahir pada 23 Mei 1978.
Faida merupakan anak kedua penyanyi dangdut senior, A. Rafiq. Ia juga pernah menjadi penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum.
Kakak Fairuz A. Rafiq itu lulus dari S1 Manajemen Universitas AKI Semarang dan S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang serta S3 UNTAG.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016.
Kemudian, ia sempat menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016 sampai 2021 sebelum akhirnya menjadi Bupati Pekalongan selama 2 periode. *