BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat capaian membanggakan dalam Survei Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan Publik (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) periode 1–31 Desember 2025.
Berdasarkan hasil pengolahan data survei pengguna layanan, nilai IPKP tercatat sebesar 3,97 dengan kategori sangat baik. Nilai IPAK juga mencapai 3,97 dan masuk dalam kategori sangat baik. Seluruh indikator penilaian berada di atas rata-rata, tanpa ada unsur yang memperoleh nilai di bawah 3,2.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa, menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM).
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kualitas layanan publik yang prima sekaligus menjaga integritas organisasi,” ujar Fazar.
Survei dilaksanakan dengan metode swacacah (self-assessment) melalui kuesioner daring, kepada penerima layanan yang telah mendapatkan layanan secara tuntas.
Analisis dilakukan secara deskriptif menggunakan skala Likert, untuk mengukur tingkat kepuasan dan persepsi responden.
Responden survei berasal dari berbagai jenis layanan, antara lain Rujak Cepedak (DAK Subbidang KB dan BOKB), layanan informasi pengelolaan kampung KB, pelatihan dan pengembangan, pelayanan keluarga berencana, layanan distribusi alat dan obat kontrasepsi, layanan satya gatra, serta layanan bdue radio.
"Sebagai tindak lanjut, Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan meningkatkan kampanye layanan publik dan kanal pengaduan melalui media sosial, serta memperluas diseminasi inovasi layanan melalui infografis yang dipublikasikan secara rutin dan dipantau secara berkala," jelasnya.
Ke depan pihaknya juga berkomitmen untuk memperkuat transparansi layanan, meningkatkan kemudahan akses masyarakat, serta menjaga budaya kerja yang bersih dan melayani akan terus dilakukan.
"Partisipasi masyarakat dalam survei ini dinilai menjadi bagian penting, dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin responsif, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi," bebernya.(Rilis/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)