TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Senin (2/3/2026), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggeledah sejumlah toko emas di Kota Manado dan Kota Kotamobagu.
Hal ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara dlam kurun waktu 2005-2025.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, membenarkan hal tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di sejumlah toko emas merupakan upaya melengkapi alat bukti.
“Ini melengkapi dari apa yang telah dilakukan oleh penyidik. Jadi melengkapi bukti,” ujar Eri Yudianto, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa hasil penambangan emas tersebut dijual ke beberapa toko emas di wilayah Manado dan Kotamobagu.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ternyata hasil dari penambangan emas itu dijual ke beberapa toko, antara lain Toko Bobi, Toko Istana, dan Toko London,” jelasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu meliputi dokumen transaksi penjualan emas, rekaman komunikasi antara pihak perusahaan tambang dengan toko emas, serta emas yang diduga berasal dari aktivitas penambangan dimaksud.
Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi hukum dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berikut sejumlah toko emas yang digeledah Kejati Sulut:
1. Toko Emas Bobby di Jalan Walanda Maramis, Pinaesaan, Kecamatan Wenang
2. Toko Istana Jewelry di Jalan S. Parman, Pinaesaan, Kecamatan Wenang
Baca juga: Kejati Sulut Geledah Sejumlah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu, Akademisi Duga Penampungan Ilegal
Baca juga: Rekomendasi Tempat Cari Takjil di Manado, Buka Sampai Malam
3. Toko Emas London di Jalan Walanda Maramis, Pinaesaan, Kecamatan Wenang
4. Toko Haji Murni di kompleks Marina Plaza, Wenang Utara
5. Toko Emas Srikandi di Jalan Yos Sudarso, Gogagoman, Kotamobagu Barat
(*)