POSBELITUNG.CO--Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berusia 70 tahun menjadi korban dugaan penipuan bermodus lotre di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Pandan Prima, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan perhiasan emas dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp43,4 juta.
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian Distrik Ampang Jaya.
Polisi masih memburu tiga terduga pelaku yang terdiri dari sepasang suami istri serta seorang perempuan yang diduga merupakan warga negara Indonesia.
Kepala Kepolisian Distrik Ampang Jaya, Khairul Anuar Khalid, menjelaskan bahwa korban awalnya dihampiri tiga orang tak dikenal.
Mereka mengaku memiliki tiket lotre senilai 300.000 ringgit Malaysia, namun tidak dapat mencairkannya karena tidak memiliki dokumen identitas.
Para pelaku kemudian menawarkan imbalan uang kepada korban jika bersedia membantu proses pencairan hadiah tersebut.
“Salah satu perempuan memegang korban, dan setelah itu korban mengaku merasa bingung serta mudah menurut,” ujar Khairul dalam keterangannya.
Dalam kondisi diduga terpengaruh bujuk rayu tersebut, korban diajak masuk ke dalam mobil jenis Proton Waja milik pelaku.
Di dalam kendaraan, salah satu pelaku mengklaim bahwa tiket lotre sudah ditukar menjadi cek dan meminta korban membantu mencairkannya di bank.
Namun sebelum itu, korban diminta menyerahkan uang jaminan sebesar 30.000 ringgit Malaysia agar tidak membawa kabur hasil pencairan.
Karena tidak memiliki uang tunai, korban akhirnya menyerahkan kalung dan gelang emas miliknya senilai sekitar 10.000 ringgit Malaysia sebagai jaminan.
Korban kemudian dibawa ke sebuah bank di kawasan Ampang Point.
Namun setibanya di lokasi, ketiga pelaku justru melarikan diri dan meninggalkan korban tanpa perhiasannya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia, agar tidak mudah percaya pada orang asing yang menawarkan imbalan besar dengan dalih tertentu.
Modus manipulasi psikologis seperti ini dinilai kerap menyasar korban di ruang publik.
Sementara itu, kasus pencurian perhiasan juga terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Seorang perempuan bernama Subeideh (48) kehilangan emas senilai sekitar Rp20 juta yang diduga dibawa kabur mantan suaminya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Garuda, Kelurahan Gunung Sekar.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres setempat, Eko Puji Waluyo, pelaku awalnya datang meminjam uang Rp300 ribu pada dini hari.
Karena tidak diberi pinjaman, pelaku sempat mengambil perhiasan korban.
Meski sempat direbut kembali, beberapa jam kemudian pelaku kembali datang dan berhasil membawa kabur emas tersebut menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta. Kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dua peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, baik yang dilakukan oleh orang asing maupun orang terdekat.