Ironi Kondisi Sungai di Sleman: Hulu yang Tercemar, Target Indeks Kualitas Air Meleset
Yoseph Hary W March 03, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kualitas air sungai di Kabupaten Sleman dinilai mulai buruk seiring masifnya sumber pencemaran.

Padahal, Kabupaten yang beririsan langsung dengan Gunung Merapi ini memiliki peran vital sebagai daerah resapan dan penyangga utama pasokan air bagi wilayah Kota Yogyakarta hingga Kabupaten Bantul.

Indikasi bakteri E-coli

Uji kualitas air sungai yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengindikasikan paparan bakteri E-coli.

Limbah domestik hingga aktivitas peternakan diduga menjadi penyebab utama pencemaran air ini. 

Pegiat Sungai Sleman, Agustinus Irawan mengungkapkan, sumber pencemaran sungai di Sleman sekarang merata tersebar di hulu hingga hilir. Hal ini menyebabkan pencemaran sungai di Sleman cukup tinggi.

Pihaknya mengaku pernah mencoba mengidentifikasi sumber pencemaran di 10 sungai yang ada di Bumi Sembada, sejak tahun 2021-2025. Mulai dari Sungai Bedog, Winongo, Kuning, Boyong, Tambakbayan, Gajah Wong, Tepus, Konteng, Kruwet hingga Sungai Opak. Hasilnya cukup mencengangkan. 

"Rata-rata ditemukan 1.000an (seribuan) titik sumber pencemar sungai. Semua data sudah kami verifikasi bersama DLH Sleman dan tersimpan di DLH Kabupaten Sleman," kata AG Irawan, Selasa (3/3/2026). 

Irawan merupakan mantan Ketua Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS). Ini adalah wadah bagi puluhan komunitas peduli lingkungan di Sleman yang aktif melakukan upaya konservasi air, biota, dan penanaman pohon untuk melestarikan alam sekitar sungai tempat tinggal para anggotanya.

Sungai Gajah Wong tercemar

Menurut Irawan, dari 10 sungai yang diidentifikasi, sumber pencemaran sungai terbanyak ada di Sungai Gajah Wong karena sungai ini melintas di wilayah pemukiman. Sedangkan sungai yang relatif minim pencemaran adalah sungai Tepus yang melintas area persawahan. Terkait sumber pencemarannya, banyak dan beragam. 

Selain dari limbah domestik, UMKM seperti warung, laundry, jasa cucian mobil, motor, karpet juga dari tempat-tempat kuliner. Bahkan sumber pencemaran juga dari tempat pemotongan hewan. Modus pencemaran, sejumlah tempat usaha tersebut dibangun berada di pinggir sungai dan tanpa dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL). 

"Sebaran sumber pencemaran sungai sekarang merata dari hulu, tengah dan hilir. Lha, sekarang laundry dan pemotongan hewan ada di banyak tempat. Dan semua menggunakan air untuk penggelontoran. Sementara tanpa IPAL, masuk ke drainase dan berakhir ke sungai," ujarnya. 

Bukan hanya dari tempat usaha pinggir sungai, menurut Irawan, pihaknya belakangan ini menemukan sumber pencemar sungai yang lain, meski jumlah tidak banyak tetapi cukup berpengaruh yaitu usaha peternakan ayam, kandang ternak kelompok kambing dan sapi.

Sebab ceceran kotoran dari usaha itu jatuh ke tanah tanpa diolah, meresap dan masuk ke aliran sungai lewat rembesan di tebing-tebing sungai. Juga ada beberapa kolam ikan akibat residu pakan yang masuk sungai.

Temuan lain yang cukup mencengangkan, sejumlah mata air di Kabupaten Sleman diduga mulai tercemar dengan terindikasi mengandung bakteri E-coli. Pencemaran mata air ini diduga bersumber dari pertanian organik berbasis pupuk kandang atau kotoran hewan (kohe).

Alurnya, kohe yang masih baru diambil dari kandang diletakkan di petak sawah atau kebun tanpa melalui proses fermentasi. Lalu kohe tersebut terkena embun atau hujan lalu meresap ke tanah bercampur dengan air tanah dan mengalir lewat kapiler air tanah kemudian muncul sebagai mata air yang terkontaminasi bakteri E-Coli. Temuan ini menurut Irawan masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Pihaknya mengaku akan meneliti hal ini. 

"Ini perlu kita teliti lagi. Upaya preventifnya, kita coba lakukan edukasi kepada para peternak untuk melakukan fermentasi kohe sebelum diletakkan di ladang, sawah atau kebu," katanya. 

Indeks Kualitas Air di Sleman

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Sugeng Riyanta mengatakan bahwa Indeks Kualitas Air (IKA) di Kabupaten Sleman sebagai bagian dari indikator untuk mengukur Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) memang masih terus dikejar.

Ia menyebut, indeks kualitas air tahun 2025 di Kabupaten Sleman baru bisa mencapai 72,32 dari target 75,43. Artinya masih butuh 3 poin yang butuh dikejar, di mana hasil uji kualitas air sungai ternyata banyak parameter yang masih melebihi standar, terutama kaitannya bakteri e-coli. 

"Nah inilah sebagai faktor, kenapa indeks kualitas air di Kabupaten Sleman ini belum bisa tercapai," kata dia. 

Pihaknya mengaku telah berupaya agar kualitas air sungai bisa mendekati standar kualitas air yang ideal. Satu di antaranya membentuk Forum Komunitas Sungai Sleman, dengan jumlah anggota di dalamnya 31 komunitas. Forum ini membantu dalam upaya pengendalian kualitas air sungai. Melalui kegiatan kebersihan sungai, edukasi lingkungan dan penghijauan sempadan sungai, termasuk inventarisasi sumber sumber pencemaran sungai kemudian mengedukasinya. 

Berdasarkan hasil inventarisasi dan edukasi, kata dia, ternyata ditemukan banyak sekali sumber pencemaran air sungai. Selain pembuangan limbah domestik rumah tangga juga pembuangan limbah dari aktivitas pariwisata seperti hotel dan restoran. Kemudian limbah dari kegiatan pertanian yang turut mempengaruhi kualitas air sungai di Sleman. Kegiatan di kesehatan seperti Rumah Sakit dan klinik juga ditemukan ada yang pembuangannya langsung ke sungai. Temuan ini kemudian dilakukan pencermatan untuk perbaikan. 

"Jadi ketika kami lakukan pencermatan terhadap laporan itu, ketika itu melebihi standar baku mutu, ini menjadi target untuk pengawasan kami. Kemudian kita adakan tindakan untuk perbaikannya,"kata dia. 

Peternakan Sumbang Pencemaran Kualitas Air 

Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Rofiq Andriyanto mengaku sudah 'menyentil' peternakan khususnya di wilayah hulu sungai agar melakukan perbaikan budidaya. Sebab kegiatan peternakan diduga turut menyumbang pencemaran kualitas air. Menurut dia, peternakan di wilayah Sleman utara yang cukup banyak adalah peternakan ayam petelur, ayam potong, peternakan sapi dan kambing. Perbaikan budidaya ini dengan mensyaratkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). 

"Jadi kalau di sektor peternakan, keabsahan sebuah produk sebagai produk pangan adalah mendapat nilai kontrol veteriner, nah ini mencakup termasuk dalam pengelolaan atau manajemen limbah yang ditimbulkan dari budidaya. Ini kita sudah mulai khususnya untuk peternakan besar yang sudah punya NIB, kita awali dari yang punya NIB lalu (didorong) NKV. Kita kontrol juga limbahnya. Itu tidak boleh lagi dibuang ke saluran terbuka," katanya. 

Ia mengamini bahwa yang terjadi kebanyakan peternakan membuang kotoran ternak dengan cara 'dikocor' dibuang ke saluran terbuka, yang akhirnya mencemari kualitas air. Sekarang, pihaknya mengaku mendorong agar peternakan mempunyai semacam Biodigester untuk pembuangan limbah sekaligus sumber energi gas. 

"Karena memang koli itu tinggi dari kohe. kita akui itu. Cuman ini kita mulai untuk menggencarkan nomor kontrol veteriner. Kita dengan keterbatasan SDM dan anggaran nomor kontrol veteriner tetap harus bisa," ujar Rofiq.(rif) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.