Cabai Merah Picu Inflasi Sumbar Februari 2026, Dharmasraya Catat Kenaikan Harga Paling Tinggi
Rahmadi March 03, 2026 07:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Komoditas cabai merah kembali menjadi penyebab inflasi di Provinsi Sumatera Barat sepanjang periode Februari 2026. 

Berdasarkan data terbaru, kenaikan harga si pedas ini menjadi aktor utama yang mendorong angka inflasi di wilayah ranah minang, terutama di Kabupaten Dharmasraya yang mencatatkan kenaikan paling signifikan.

Provinsi Sumatera Barat secara umum mengalami inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan (month-to-month) dibanding bulan sebelumnya.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi motor penggerak utama, di mana Cabai Merah memberikan andil inflasi yang sangat dominan bagi masyarakat.

"Beberapa komoditas yang dominan mendorong terjadinya inflasi atau kenaikan harga beserta andilnya pada kelompok pengeluaran ini antara lain Cabai Merah (inflasi 14,54 persen, andil 0,26 persen); daging ayam ras (inflasi 2,70 persen, andil 0,04 persen); dan jengkol (inflasi 23,67 persen, andil 0,04 persen)," bunyi laporan resmi BPS Sumbar dikutip Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sumbar Jelang Berbuka, Cek Daftar Wilayah Hujan Lebat

Lonjakan harga Cabai Merah tersebut sangat terasa di Kabupaten Dharmasraya. Wilayah ini mencatatkan angka inflasi tertinggi di Sumatera Barat mencapai 0,85 persen, mengungguli Kota Bukittinggi yang berada di angka 0,50 persen dan Kota Padang sebesar 0,32 persen.

Sebaliknya, wilayah Pasaman Barat justru mencatatkan deflasi sebesar 0,13 persen di tengah tren kenaikan harga di daerah lain.

Selain faktor Cabai Merah, inflasi juga dipicu oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik 2,58 persen dengan emas perhiasan sebagai komoditas utama.

Tak hanya itu, sektor perumahan, air, dan listrik ikut menyumbang inflasi sebesar 0,80 persen menyusul kebijakan tarif air minum PAM di Kota Padang yang kembali ke harga normal setelah masa pemberian diskon berakhir.

Di sisi lain, kondisi ekonomi ini memberikan tekanan tersendiri bagi sektor pertanian. Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat pada Februari 2026 justru menyentuh angka 124,77, atau mengalami penurunan sebesar 1,60 persen dibanding bulan sebelumnya.

Baca juga: Wako Yota Balad Datangi Kampung Paneh, Safari Ramadan Pemko Pariaman Turunkan 9 Tim

Penurunan ini terjadi karena harga hasil produksi yang diterima petani turun 1,28 persen, sementara biaya konsumsi dan modal usaha justru naik.

Penurunan nilai tukar ini terlihat jelas pada subsektor tanaman pangan dan hortikultura yang merupakan basis produksi Cabai Merah.

Meski harga di pasar melonjak, indeks yang diterima petani tidak sebanding dengan biaya produksi dan penambahan barang modal yang harus mereka keluarkan.

Hal ini juga terlihat dari Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) yang ikut terkoreksi sebesar 1,13 persen menjadi 131,11 pada periode yang sama.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.