Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Maluku masih tercatat terendah dari 38 provinsi di Indonesia.
Maluku tercatat dengan NTP sebesar 93,42. Provinsi Bengkulu masih tercatat dengan NTP tertinggi di Indonesia.
Walaupun tercatat rendah, namun ada sedikit peningkatan NTP Maluku.
Secara rata-rata NTP mengalami peningkatan 0,53 persen dibanding Januari 2026, atau naik dari 92,93 pada Januari 2026.
Nilai tersebut berdasarkan hasil pantauan harga-harga per desa pada 42 Kecamatan di Maluku.
Menurut Maritje Pattiwaellapia berdasarkan data yang dihimpun, peningkatan NTP disebabkan oleh menurunnya nilai indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,35 persen, dan penurunan yang terjadi pada indeks harga yang dibayar petani (Ib), yang tercatat sebesar 0,87 persen.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Wali Kota Ambon Resmikan Pasar Murah, Warga Tebus Sembako Rp.55 Ribu
Baca juga: Emas 40 Gram Raib di Bekasi, Terduga Pelaku Kabur ke Ambon, Sempat Ricuh di Depan SMPN 6
Peningkatan NTP pada Februari 2026 disumbangkan oleh peningkatan NTP pada empat subsektor ;
1. Subsektor tanaman pangan (3,79 persen),
2. Subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,37 persen),
3. Subsektor peternakan (1,10 persen),
4. Subsektor perikanan (0,98 persen).
Sedangkan hanya ada satu subsektor yakni hortikultura yang mengalami penurunan dengan presentasi (-4,12 persen).
Diketahui kelima subsektor ini, Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) menunjukkan fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan oleh petani.
Indeks harga yang diterima oleh petani (It) Provinsi Maluku pada Februari 2026 sebesar 117,95 atau turun
sebesar 0,35 persen dibanding It Januari 2025 yang tercatat sebesar 118,35.
Jika dilihat per subsektor, dua subsektor mengalami penurunan It, dengan penurunan It tertinggi
disumbangkan oleh subsektor hortikultura yaitu sebesar 4,84 persen.
Sementara itu, melalui Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan
jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Februari 2026, Ib Provinsi Maluku tercatat sebesar 126,25 atau mengalami penurunan sebesar 0,87 persen dibandingkan Januari 2026 yang besarnya 127,35.
Jika dilihat per subsektor, seluruh subsektor mengalami penurunan Ib. Penurunan Ib terdalam disumbangkan oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,18 persen.
“NTP Januari-Februari 2026 Provinsi Maluku lebih rendah 9,04 persen dibandingkan NTP periode yang sama di tahun 2025. Kontribusi bagi lebih rendahnya NTP Januari-Februari 2026 utamanya dipicu oleh penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (-18,54 persen),”
Diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade ) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (*)