TRIBUNPEKANBARU.COM - Minggu (1/3/2026) sore, suasana di Perumahan Bima Puri, Jalan Wira Puri Kota Pekanbaru, Riau terlihat mulai sunyi dan tenang. Beberapa penghuni mulai menyalakan lampu teras dan berdiam di dalam rumah sembari menanti adzan maghrib untuk berbuka puasa.
Kompleks perumahan subsidi tipe 36/96meter persegi itu terbilang masih baru. Terlihat dari warna cat dinding bangunan yang masih segar. Jalan penghubung pada setiap bloknya juga terasa nyaman bagi pengendara.
Sementara di salah satu teras rumah, Sutri Sigalingging (26) bersama sang ibu terlihat masih menikmati obrolan.
Sejak ia memberanikan diri mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Juni 2025 lalu kepada Bank Tabungan Negara (BTN), kebiasaan berbincang itu menjadi rutinitas baru bagi mereka.
Maklum, sejak diterima menjadi bidan di salah satu rumah sakit pada tahun 2021, Sutri indekos di bilangan Jalan Ahmad Yani. Sementara sang ibu tinggal sendiri di rumah milik abangnya di Pandau, sekitar 30 menit dari tempatnya bekerja. Kesempatan mengunjungi ibunya dilakukan hanya sewaktu libur kerja.
“Abang yang punya rumah itu kerjanya di Kabupaten Siak. Jadi, ke Pekanbaru sekali seminggu. Kalau Ayah, sudah lama meninggal dunia, bahkan saat kami masih kecil,” kata bungsu tiga bersaudara ini.
Berangkat dari situasi itu, tekad Sutri yang masih lajang untuk memiliki rumah menguat. Menurut dia tak perlu besar atau mewah, yang penting akses ke tempat kerja tidak terlalu jauh agar bisa tetap menemani sang ibu setiap hari.
Sejak saat itu, gaji yang ia terima setiap bulan dikelola dengan hati-hati. Ia memilah pengeluaran antara kebutuan dan keinginan. Kemudian, setiap rupiah itu ia tabung untuk membayar uang muka atau biaya akad.
“Saya sempat mengunjungi beberapa lokasi perumahan subsidi yang disarankan teman kerja. Menurut saya yang paling pas di Bima Puri ini. Jarak ke tempat kerja sekitar 15 menit, cicilan juga tidak terlalu berat, Rp 1,4 juta per bulan dengan tenor 13 tahun,” urai dia.
Ia mengatakan proses akad seperti wawancara dengan pihak BTN berlangsung lancar. Semua pertanyaan yang diajukan mampu ia jawab.
"Saat ini, istirahat terasa lebih nyaman setiap kali pulang kerja. Mama pun terlihat lebih bahagia. Ada rasa tenang, karena lingkungannya lebih ramai, sehingga bisa bersosialisasi dengan orang-orang baru," tuntas dia.
KPR Subsidi memang semakin diminati oleh kelompok usia muda dan perempuan. Pada tahun 2024, BTN melaporkan komposisi KPR pada kelompok perempuan mencapai 32,5 persen dengan realisasi penyaluran sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 sebanyak 173.476 unit atau sekitar Rp25 triliun.
“Jadi kaum milenial dan KPR bagi wanita sangat besar dalam menyerap pembiayaan perumahan di BTN,” jelas Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam siaran persnya.
Ia menuturkan, pencapaian ini menunjukkan peran penting BTN dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi rakyat, sekaligus menggerakkan perekonomian nasional melalui sektor perumahan.
“BTN merasa bangga dan bersyukur dapat melayani 5,7 juta keluarga Indonesia dalam 49 tahun terakhir karena pencapaian ini merupakan hasil kerja keras yang konsisten untuk menjadi bank pilihan rakyat dalam pemenuhan kebutuhan hunian impian mereka,” jelas dia.
Sementara Ratna, seorang jurnalis perempuan di Pekanbaru mengajukan KPR Subsidi pada tahun 2017 lalu di Perumahan Sadira, Kabupaten Kampar. Bukan di pusat kota, bukan pula rumah mewah, namun bagi Ratna, itu menjadi simbol keberanian sebagai perempuan lajang serta wujud tanggung jawab dirinya kepada sang ibu.
“Sejak menjadi jurnalis tahun 2015, saya menargetkan bisa memiliki rumah sendiri. Saya ingin ketika ibu datang berkunjung dari Rokan Hilir, beliau bisa tinggal dengan nyaman. Apalagi, sebagai anak yatim, saya dan ibu memang tidak pernah memiliki rumah tetap,” kenang dia.
Atas kesadaran itu, Ratna menata pengelolaan keuangan dengan bijak agar memiliki tabungan. Ketika seorang teman mengajaknya mengambil KPR subsidi, Ratna langsung tertarik mengingat angsurannya hanya Rp887 ribu per bulan dengan tenor 15 tahun. Untuk biaya akad, menurutnya juga tidak berat, berkisar Rp 7 jutaan. Sementara dua tahun sebelumnya, ia indekost dengan biaya sewa Rp500 ribu per bulan.
Untuk proses pengajuan KPR subsidi di BTN kala itu, katanya melanjutkan relatif mudah. “Mungkin karena masih lajang, persyaratannya tidak rumit. Saya bisa urus sendiri dokumennya. Berbeda dengan mereka yang sudah suami istri, tentu lebih rumit karena perlu kesediaan kedua belah pihak dan pengecekan dokumen,” tuturnya.
Sejak saat itu, Ratna merasa lebih tenang saat pulang ke rumah barunya itu. Selain memiliki lingkungan baru, kompleks itu juga dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung, seperti musala, pos keamanan, dan sarana lainnya yang membuatnya merasa semakin aman.
Baca juga: Disnakertrans Riau Buka Posko THR, Pengaduan Juga Bisa Secara Daring
Baca juga: Seleksi Penerimaan Siswa Baru SMAN Plus Provinsi Riau Resmi Dibuka
Namun, perjalanan Ratna mencicil KPR subsidi tak selalu mulus. Ketika pandemi Covid-19 melanda dan mengguncang seluruh sektor ekonomi, ia sempat kelimpungan. Pemotongan gaji dan ancaman ‘dirumahkan’ membayangi dirinya.
“Syukurnya, waktu itu pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi bunga. Kalau tidak salah, pertama kali itu saya menerima sekitar Rp1,9 juta. Totalnya ada tiga sampai empat kali transferan ke rekening saya,” kenangnya.
Bagi Ratna, memiliki rumah bukan menjadi alat tawar untuk calon pasangannya dalam pernikahan. Namun, ada satu prinsip yang ia pegang bahwa siapa pun yang menikah dengannya harus bersedia tinggal di rumah tersebut.
“Yang jelas saat itu saya hanya menekankan, siapapun yang menikah denganku harus tinggal di rumahku, karena saya sudah merasa aman di rumah sendiri,” tegas dia.
“Rasanya aman aja kalau kita tinggal di rumah sendiri. Ibarat pepatah, makan nggak makan yang penting punya tempat berlindung dulu,” tuntas dia.
Kepemilikan rumah oleh perempuan melalui skema KPR Subsidi sudah semestinya terus didorong. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu, terciptanya kesetaraan hak pada sumberdaya ekonomi dan akses terhadap properti berkesesuaian berdasarkan acuan SDGs point 5.
World Bank dalam Strategi Gender 2024 - 2030 juga menegaskan pentingnya perluasan kepemilikan properti dengan menjamin hak hukum, kendali, dan akses perempuan terhadap kepemilikan rumah.
Dalam penelitian Analisis Pengaruh Kepemilikan Rumah oleh Perempuan Terhadap Keberdayannya dalam Pengambilan Keputusan Rumah Tangga: Analisis SDKI 2017 karya Fadhlurrahman dan Rijal tahun 2025 juga selaras dengan himbaun tersebut.
Bahwa kepemilikan rumah yang diukur melalui kepemilikan sertifikat rumah oleh perempuan meningkatkan keberdayaan perempuan yang dijelaskan oleh keterlibatan pengambilan keputusan pada tiga aspek; pertama keterlibatan perempuan dalam memutuskan pembelian rumah tangga dalam jumlah besar; kedua keterlibatan perempuan dalam memutuskan kunjungan ke keluarga atau kerabat; terakhir keterlibatan perempuan dalam memutuskan perawatan kesehatan.
Terhadap penjelasan di atas, Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. Seperti membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sehingga, Pekanbaru menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan tersebut.
Tidak hanya itu, proses pengurusan izin PBG juga lebih efisien karena bisa dilakukan hanya di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Teranyar, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Riau pada September lalu.
Atas dasar itu, Pemko Pekanbaru komitmen dengan rencana menyiapkan lahan seluas sekitar 250 hektare untuk pembangunan perumahan.
"MoU ini bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam mendukung program Presiden Prabowo. Mudah-mudahan komitmen ini bisa segera terealisasi, sehingga ASN dan PPPK kita dapat memiliki hunian yang layak," ungkap dia.
Pihaknya juga siap memberikan bantuan subsidi agar pembangunan rumah rakyat ini bisa segera diwujudkan.
Kolaborasi solid antara pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan dibutuhkan untuk menjamin hunian yang layak dan terjangkau sehingga dapat diakses merata oleh masyarakat.
Bagi perempuan, hunian bukan lagi sekadar instrumen investasi. Lebih daripada itu, ia adalah kebutuhan mendesak karena menyangkut rasa aman dan nyaman.
Sutri dan Ratna telah membuktikan sebagai perempuan lajang yang berani mengajukan KPR Subsidi. Bahwa di balik keberanian itu, tersimpan mimpi besar yang ingin mereka wujudkan sebagai perempuan.
Dan tanpa disadari, rumah pada akhirnya menjadi simbol kesetaraan gender yang dapat menjamin perempuan dalam bersuara dan menentukan arah hidupnya sendiri.