Anggaran THR ASN dan PPPK Gowa Rp35 Miliar, Kapan Cair?
Alfian March 03, 2026 08:08 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

THR tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud, mengatakan total penerima THR tercatat sebanyak 7.153 pegawai.

“Jumlah pegawai yang akan menerima THR sebanyak 7.153 orang,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Alasan Pemprov Sulsel Belum Cairkan THR ASN, Besaran Masih Dirahasiakan

Ia menegaskan, angka tersebut merupakan total keseluruhan ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Gowa.

“Jadi yang 7.153 ini full ASN dan PPPK full,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh pegawai dengan status ASN dan PPPK telah dianggarkan dalam alokasi Rp35 miliar tersebut.

Meski demikian, proses pencairan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu juknis sebagai dasar teknis pembayaran,” ucapnya.

Mahmud menjelaskan, juknis tersebut akan menjadi acuan resmi terkait mekanisme dan waktu pencairan.

Begitu aturan teknis diterbitkan, pihaknya memastikan pembayaran segera diproses.

“Kalau juknis sudah keluar, tentu kami langsung menindaklanjuti untuk pencairan,” tegasnya.

Baca juga: Luwu Siapkan Rp64 Miliar Bayar Gaji dan THR 6.604 Pegawai

Sementara itu, untuk pegawai non ASN, hingga kini belum ada petunjuk lebih lanjut.

“Untuk non ASN, sampai saat ini belum ada petunjuk,” ungkapnya.

Ia pun meminta seluruh pegawai untuk bersabar menunggu regulasi resmi.

Pihaknya memastikan proses pembayaran THR akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)



 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.