Aksi HMI Brutal di Unpatti: Mahasiswa Siram Bensin dan Bakar Gazebo
Mesya Marasabessy March 03, 2026 08:45 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aksi brutal terjadi di lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT. 

Sejumlah mahasiswa terekam kamera menyiram bensin dan membakar gazebo di halaman Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Mereka diketahui merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Asap hitam membumbung tinggi, menyelimuti area kampus dan memicu kepanikan. 

Suasana yang biasanya menjadi ruang diskusi dan aktivitas akademik mendadak berubah mencekam. 

Kobaran api terlihat jelas dari halaman fakultas, sementara massa mahasiswa berkumpul menyaksikan insiden tersebut.

Berdasarkan sejumlah video yang beredar luas, beberapa mahasiswa tampak menyiram bahan bakar ke tiang-tiang gazebo. 

Tak lama berselang, api dinyalakan dan dengan cepat melahap bagian bangunan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Pusat Bantu Penataan 500 Hektare Hutan Sagu di SBT, Bupati Dorong Kolaborasi Pengusaha

Baca juga: Maluku jadi Provinsi Nilai Tukar Petani Terendah di Indonesia, Februari 2026 NTP Sebesar 93,42


Aksi itu dilakukan di tengah kerumunan mahasiswa yang diduga berasal dari sejumlah fakultas berbeda. 

Situasi semakin memanas ketika terjadi adu mulut hingga kontak fisik antara massa dan petugas keamanan kampus.

Benturan dengan security menambah ketegangan. Teriakan dan kepulan asap membuat kampus seolah bukan lagi tempat pendidikan, melainkan arena konflik terbuka.

Dalam rekaman yang beredar, beberapa mahasiswa yang teridentifikasi di antaranya Oskar Waekero, mahasiswa FISIP Unpatti, Rasya Raditya Rasyid angkatan 2025 Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Serta Salman Sombalatu angkatan 2022 jurusan Ekonomi Pembangunan FEB.

Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait motif aksi pembakaran tersebut. 

Dugaan sementara, aksi itu berkaitan dengan dinamika internal mahasiswa, namun belum dapat dipastikan.

TribunAmbon.com telah berupaya menghubungi Rektor Universitas Pattimura, Prof. Fredy Leiwakabessy, untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapat respons.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak kampus telah melakukan koordinasi dengan kepolisian.

“Dari pihak kampus sudah berkoordinasi. Jika laporan resmi sudah masuk, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain merusak fasilitas pendidikan, aksi tersebut berpotensi menjerat pelaku dengan konsekuensi hukum jika terbukti melakukan perusakan dan pembakaran secara sengaja.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.