TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara
Rapidin Simbolon, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten dan kota se-Sumut untuk periode 2025-2030.
Penyerahan dilakukan dalam rangkaian acara buka puasa bersama anak yatim, didampingi Sekretaris DPD Soetarto dan Wakil Ketua Bidang Politik Sutrisno Pangaribuan, di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Selasa (3/3/2026).
Rapidin menegaskan, dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, sebanyak 30 DPC telah menerima SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
"SK sudah kami serahkan secara kolektif. Artinya, kepengurusan di 30 kabupaten/kota sudah lengkap dan sah. Mereka segera bergerak melakukan konsolidasi menyeluruh di daerah masing-masing," kata Rapidin.
Rapidin mengungkapkan, masih terdapat tiga kabupaten dan kota yang belum menerima SK, yakni Kota Medan, Simalungun, dan Tapanuli Tengah. Ketiganya masih dalam proses verifikasi dan finalisasi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme check and cross check yang ketat di tingkat pusat. Mengingat penerbitan SK dilakukan serentak secara nasional untuk 542 DPC se-Indonesia, DPP memastikan tidak ada nama yang bertentangan dengan garis dan kepentingan partai.
"Kita benar-benar selektif. Jangan sampai ada nama yang tidak sesuai dengan kehendak partai. Karena kita sedang menyiapkan mesin partai menghadapi kontestasi politik ke depan," ujarnya.
Rapidin menekankan, seluruh pengurus DPC yang telah menerima SK merupakan hasil penyaringan dan penjaringan yang sangat selektif. Struktur yang ditetapkan, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara hingga bidang-bidang, disebut sebagai kader terbaik yang siap mengonsolidasikan kekuatan partai hingga ke akar rumput.
"Kami sepakat, mereka adalah kader militan yang tidak mudah terkoyak dan siap melakukan konsolidasi total," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Soetarto menjelaskan, proses konsolidasi tidak berhenti di tingkat DPC. Saat ini, tahapan fit and proper test bagi calon ketua DPC masih berlangsung sesuai Peraturan DPP Nomor 01 Tahun 2025.
"Sudah ada 10 kabupaten/kota yang kami laksanakan fit and proper test. Setelah itu akan dilakukan rapat penetapan KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara), kemudian musyawarah anak cabang (musancam). Setelah DPC terbentuk sempurna, barulah dilanjutkan pembentukan PAC hingga ranting dan anak ranting," jelasnya.
Dengan tahapan tersebut, DPD PDIP Sumut menargetkan struktur kepengurusan partai dari tingkat DPP, DPD, DPC, PAC hingga ranting dan anak ranting akan rampung dan solid dalam waktu dekat.
(cr17/tribun-medan.com)