TRIBUN-VIDOE.COM - Sejumlah petinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor menghadiri sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, salah satu yang hadir yakni Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni.
Pada sidang praperadilan hari ini, Yaqut meminta agar hakim menyatakan penetapan dirinya di kasus korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.
Pantauan Tribunnews.com, para pendukung Yaqut yang datang ke PN Jaksel mayoritas mengenakan kaus berwarna hitam yang di bagian depannya terdapat gambar Yaqut.
Selain bergambar Yaqut, pada kaus itu juga disertakan tulisan dukungan terhadap eks Menag era Presiden Joko Widodo tersebut yakni 'We Stand With Gus Yaqut'.
Tak hanya itu, para pendukung terlihat juga mengenakan beberapa aksesoris salah satunya pita berwarna hijau yang dipasang di bagian lengan.
Sementara itu, hadir pula dalam persidangan tersebut sejumlah anggota dari Barisan Anshor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU).
Para Banser NU itu hadir mengenakan pakaian khas mereka yakni seragam loreng lengkap dengan baret di kepala.
Para banser sebelumnya juga hadir saat sidang praperadilan perdana pada 24 Februari 2025 lalu, namun sidang tersebut ditunda dan kembali digelar pada Selasa (3/3/2026) hari ini.
Sementara itu pada persidangan hari ini, Yaqut tidak hadir dan hanya diwakilkan tim kuasa hukumnya saja.
Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraeni menyatakan penetapan tersangka Yaqut oleh KPK terkait dengan dugaan korupsi kuota haji tidak sah karena tidak terpenuhinya syarat minimal dua alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka.
Kemudian tidak dipenuhinya prosedur penegakan tersangka sebagaimana diatur dalam KUHAP baru.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!