Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Ranperbup Banggai tentang Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas
Fadhila Amalia March 03, 2026 09:26 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Banggai tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Puskesmas, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, dan diikuti tim pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Baca juga: Unismuh Luwuk Gelar Salat Gerhana Bulan

Dalam rapat tersebut, pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan menitikberatkan pada dasar kewenangan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD, sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, mekanisme pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran layanan kesehatan.

Tim Perancang juga melakukan pendalaman terhadap ruang lingkup fleksibilitas keuangan BLUD, termasuk batasan pemanfaatan pendapatan, tata kelola belanja operasional dan belanja modal, serta penguatan sistem pengawasan internal.

Selain itu, dilakukan penyesuaian redaksional dan sistematika penyusunan agar sesuai dengan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Baca juga: Pemkot Palu Dukung Penuh Haul Guru Tua ke-58, Raudah Diusulkan Jadi Agenda Tahunan

Penajaman tersebut bertujuan memastikan regulasi yang disusun tidak hanya memiliki kekuatan normatif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif guna mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah.

“Setiap produk hukum harus memiliki dasar kewenangan yang jelas, selaras dengan regulasi nasional, serta dirumuskan secara cermat agar dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan BLUD harus dirancang untuk memperkuat profesionalisme layanan kesehatan.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Donggala Gelar Tes Urine Internal

“Fleksibilitas pengelolaan keuangan harus tetap berada dalam koridor hukum sehingga benar-benar mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong penyusunan regulasi daerah yang responsif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.