Parkir Balai Buntar Masuk Skema Pajak, 10 Persen Omzet Masuk Kas Daerah
Rita Lismini March 03, 2026 09:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pengelolaan parkir di kawasan Balai Buntar Kota Bengkulu tidak dipungut sebagai retribusi, melainkan masuk dalam skema pajak parkir daerah.

Dari total omzet setiap bulan, sebesar 10 persen disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, melalui Kasubid Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa parkir di halaman Balai Buntar telah ditetapkan sebagai objek pajak parkir.

“Setiap bulan pengelola melaporkan omzet parkir kepada kami. Dari omzet yang dilaporkan tersebut, dikenakan pajak sebesar 10 persen,” ujar Indra kepada TribunBengkulu.com.

Lapor Omzet Setiap Bulan

Indra menerangkan, sebagai wajib pajak, pengelola parkir memiliki kewajiban administratif berupa pelaporan omzet secara berkala kepada Bapenda Kota Bengkulu.

Dari laporan omzet tersebut, Bapenda menghitung besaran pajak yang harus disetorkan, yakni 10 persen dari total penerimaan parkir dalam satu bulan.

Skema ini berbeda dengan retribusi parkir yang langsung dipungut oleh pemerintah daerah. Dalam sistem pajak parkir, badan usaha atau pengelola bertindak sebagai wajib pajak yang menyetorkan kewajibannya ke kas daerah.

Masuk dalam PAD Kota Bengkulu

Setoran pajak parkir ini menjadi bagian dari PAD Kota Bengkulu. Menurut Indra, mekanisme ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perwal Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu.

Ia menegaskan, selama pengelolaan parkir telah ditetapkan sebagai objek pajak dan memiliki keputusan resmi, sistem pemungutannya sah secara hukum.

“Sepanjang ada izin dan ketetapan dari pemerintah daerah, maka itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.