TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sebanyak 11.695 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, tercatat berstatus nonaktif.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser pun bergerak melakukan validasi data dan pendampingan agar warga yang berhak tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) status kepesertaan Penerima Bantuan (PB) Jaminan Kesehatan (JK) dan PBPU Pemda Nonaktif yang digelar Pemkab Paser bersama BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Romif Erwinadi, dan turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy.
Baca juga: 5 Wilayah di Kaltim dengan Peserta BPJS PBI Paling Sedikit Tahun 2025
Romif menyampaikan bahwa Pemkab Paser berkomitmen penuh dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
"Hal ini juga merupakan komitmen negara untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas, mulai dari pencegahan hingga pengobatan tanpa terkendala biaya atau mengalami kesulitan keuangan," terang Romif.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya terdapat dinamika data kepesertaan yang harus terus dimutakhirkan.
"Saat ini, terdapat sejumlah masyarakat kita yang status kepesertaannya, baik PBI JK dari pusat maupun PBPU (pekerja bukan penerima upah) yang didaftarkan Pemkab Paser berstatus nonaktif," tambahnya.
Baca juga: BPJS Kukar Gelar Koordinasi Lintas Sektor Atasi 25.343 Ribu Peserta PBI JK Nonaktif
Penonaktifan tersebut umumnya terjadi karena beberapa faktor teknis, seperti ketidaksesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Dukcapil, perubahan status ekonomi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga proses pembersihan data rutin oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan Dashboard BPJS Kesehatan per Maret 2026, cakupan kepesertaan di Kabupaten Paser mencapai 103,89 persen atau melampaui standar nasional 98 persen, dengan jumlah penduduk 324.379 jiwa.
Dari angka tersebut, 93,30 persen atau sekitar 291.295 jiwa berstatus aktif, melebihi standar minimal 80 persen.
Romif memaparkan, sebaran penjaminan kesehatan di Paser terdiri atas PBI APBN sebanyak 94.406 jiwa, PBI APBD 81.520 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) 96.085 jiwa, PBPU Mandiri 13.876 jiwa, serta Bukan Pekerja (BP) 5.408 jiwa.
Baca juga: 8.784 Peserta PBI-JK Balikpapan Nonaktif, BPJS Kesehatan Minta Warga Tak Panik
"Angka-angka ini menunjukkan bahwa beban penjaminan kesehatan kita sangat besar, terutama pada segmen PBI APBD 81.520 jiwa dan PBI APBN 94.406 jiwa," ulas Romif.
Tantangan terbesar saat ini adalah 11.695 jiwa peserta PBI APBN yang dinonaktifkan oleh Kemensos. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Untuk itu, Romif menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta perangkat desa dan kelurahan agar proaktif melakukan validasi lapangan.
"Jangan sampai warga yang benar-benar tidak mampu justru kehilangan hak pengobatannya karena administrasi," tegasnya.
Baca juga: 64 Ribu PBI-JK BPJS Kesehatan di Kaltim Nonaktif, Warga Diminta Reaktivasi Ulang
Ia juga meminta agar masyarakat diberi informasi jelas mengenai prosedur pengaktifan kembali.
Bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan namun kartunya tidak aktif, Pemkab Paser akan memberikan pendampingan agar dapat dialihkan ke segmen yang sesuai atau didaftarkan kembali.
"Jika ada warga yang sangat membutuhkan layanan kesehatan namun kartunya tidak aktif, berikan pendampingan segera agar bisa beralih ke segmen yang sesuai atau didaftarkan kembali melalui mekanisme yang ada," pungkas Romif. (*)