Remaja Tewas Tertembak Diduga Oleh Oknum Polisi Pangkat Perwira, Penyidik : Masih Kita Dalami
Refly Permana March 04, 2026 12:27 AM

Betrand Eka (18) tewas tertembak saat berada di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.20 Wita.

Berdasarkan keterangan yang didapat keluarga korban, pelaku penembakan diduga adalah oknum polisi berpangkat perwira.

Namun, benar atau tidaknya kabar tersebut masih diselidiki oleh penyidik.

Ibu korban, Desi Manuhutu, mengaku sudah mempertanyakan hal tersebut kepada penyidik dari jajaran Polrestabes Makassar.

Dijumpai sebelum korban dimakamkan pada Selasa (3/3/2026, Desi mengaku sudah berbicara dengan polisi.

Polisi menyampaikan jika peristiwa itu berawal dari konvoi yang berujung tawuran.

“Ini bu, ada konvoi terus ada tawuran. Anakku katanya ketembak,” kata Desi menirukan ucapan polisi.

Ia kemudian mempertanyakan penyebab anaknya bisa tertembak.

“Kok bisa ketembak? Kalau polisi menembak itu ke atas, kenapa anakku bisa kena? Berarti ini kesalahan pak” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Polisi kemudian menjawab sementara diselidiki.

Setelah menerima telepon dari keluarga, ia sempat ingin ditemui seorang polisi di Jakarta.

Namun, ia meminta agar komunikasi dilakukan melalui adiknya.

“Kayaknya jam 1 lewat jenazahnya di bawah ke rumah. Sudah diautopsi," ujarnya.

"Harus anakku diautopsi. Saya bilang begitu, jadi diauotopsi di sana," tambah Desa.

Setibanya di rumah duka Makassar Senin dini hari, Desi melihat kondisi jenazah anaknya.

"Mukanya sudah bengkak, ada benjolan. Tapi kan sudah dipakaikan baju. Terus kepalanya kayak berdarah, tapi nggak bisa dibuka,” jelasnya.

Adik korban sempat ingin membuka bagian yang diduga bekas tembakan, namun urung dilakukan.

"Takutnya berdarah karena habis diautopsi. Jadi adikku bilang, ya susah juga karena kamu kan orang tuanya. Kalau nggak bisa dibuka ya sudah,” ujarnya.

Meski demikian, keluarga sempat mendokumentasikan kondisi memar di wajah korban.

LBH Desak Pelaku Dinonaktifkan

Sementara itu, Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Muhammad Ansar mengatakan tembakan tersebut dilepaskan oknum polisi level perwira.

“Kami mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik, serta memastikan adanya penjatuhan hukuman yang tegas agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” kata Ansar, Selasa (3/3/2026).

LBH Makassar membuka akses bagi keluarga korban untuk mendapatkan pendampingan dari LBH Makassar.

Tujuannya agar memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti pada persoalan etik semata, tetapi juga diproses secara pidana. 

Pendampingan ini juga penting untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban atas keadilan dan pemulihan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.