TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua platform transportasi digital, GoTo dan Grab telah menyatakan mendukung penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) tahun 2026 dengan komitmen meningkatkan alokasi anggaran dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
GoTo menyatakan BHR diberikan kepada mitra pengemudi roda dua dan roda empat yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan serta menjaga kualitas layanan kepada pelanggan.
Baca juga: Cair, Pemerintah Gelontorkan THR Lebaran 2026, Ada BHR Ojol hingga Stimulus Keluarga
Sementara Grab menekankan skema BHR-nya dirancang dengan pendekatan berbasis produktivitas yang bertujuan memastikan apresiasi diberikan secara proporsional sesuai partisipasi mitra dalam ekosistem yang fleksibel.
Secara nasional, pemerintah menyebut BHR 2026 untuk semua perusahaan aplikasi akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp220 miliar.
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai, kebijakan BHR pada dasarnya merupakan diskresi perusahaan aplikasi dalam kerangka hubungan kemitraan yang berlaku saat ini.
Menurutnya, BHR perlu dipahami sebagai bentuk dukungan moral dan finansial, bukan kewajiban hukum.
“Menurut saya, BHR ini sifatnya diskresi atau kebijakan dari aplikator, apakah mereka ingin memberi atau tidak. Jika perusahaan memberikan BHR, itu adalah bentuk apresiasi agar para mitra bersama keluarganya bisa merayakan Lebaran dengan tambahan dukungan materi dari perusahaan,” ujar Azas saat dihubungi, Selasa (3/3/2026).
Ia menambahkan, karena tidak bersifat wajib, kebijakan tersebut lebih tepat dipandang sebagai dorongan motivasional bagi mitra.
“Betul sekali. Karena sifatnya tidak wajib, ini lebih kepada dorongan moral dan motivasi bagi mitra,” katanya.
Lebih lanjut, Azas menekankan pentingnya prinsip keadilan berbasis kinerja dalam penyaluran BHR.
Ia menyebut, perusahaan tidak dapat memberikan insentif secara merata tanpa mempertimbangkan produktivitas mitra.
“Perusahaan aplikasi tentu tidak bisa dipaksa untuk memberi kepada semua orang tanpa kriteria, karena itu akan menjadi masalah finansial bagi mereka. Pemberian ini memang didasarkan pada kinerja atau produktivitas masing-masing mitra,” ujarnya.
Ia mencontohkan, mitra yang hanya aktif 1–2 jam per hari wajar memperoleh perlakuan berbeda dibanding mitra dengan produktivitas tinggi.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi, Direktur Utama GoTo Hans Patuwo menegaskan bahwa BHR merupakan bentuk penghargaan perusahaan kepada mitra. “Bonus Hari Raya ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu kami jaga di GoTo,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Tahun ini, GoTo mengalokasikan sekitar Rp110 miliar untuk BHR, melonjak dari Rp50 miliar pada 2025 lalu.
Untuk kategori nominal terendah, besaran BHR juga meningkat 3 sampai 4 kali lipat, dari Rp50.000 menjadi Rp 150.000 bagi mitra roda dua dan Rp200.000 bagi mitra roda empat.
Secara keseluruhan, mitra roda dua berpotensi menerima Rp150.000 hingga kategori tertinggi Rp900.000, sementara mitra roda empat Rp200.000 hingga tertinggi Rp1.600.000. Penyaluran dilakukan melalui saldo GoPay Mitra pada 4-6 Maret 2026.
Seperti halnya dengan GoTo, Program BHR 2026 Grab dibagi ke dalam tujuh kategori. Untuk kategori penerima tertinggi, mitra GrabBike dapat menerima hingga Rp850.000 dan mitra GrabCar hingga Rp1.600.000.
Sementara itu, pada kategori nominal terendah, mitra GrabBike mendapatkan Rp 150.000 dan Rp 200.00 untuk GrabCar..
Lebih lanjut Azas juga mengingatkan agar perhatian terhadap pekerja sektor informal tidak berhenti pada transportasi online saja. Ia menilai pemerintah perlu mendorong kebijakan yang lebih merata.
“Benar, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada satu sektor ini saja. Pemerintah perlu mendorong agar sektor informal lainnya juga mendapatkan perhatian serupa. Tujuannya supaya ada rasa keadilan,” kata Azas.