Tim BPJS Road Show ke Kecamatan di Gresik, Pastikan Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif
Dyan Rekohadi March 04, 2026 01:32 AM

 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik melakukan sosialisasi mekanisme dan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengalami perubahan atau penonaktifan. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendatangi langsung perangkat Desa di beberapa wilayah di Kabupaten Gresik.

“Kami bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik ke Kantor Kecamatan Menganti untuk memberi informasi terkait cara mengecek status kepesertaan. Kedatangan kami untuk menyampaikan kepada perangkat Desa agar dapat meneruskan informasi yang akurat kepada masyarakat,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, kepada wartawan, termasuk SURY.CO.ID  Selasa (3/3/2026). 

Menurut Janoe, untuk mengetahui status kepesertaan JKN, langkah mudah yang dapat diakses peserta melalui smartphone.

Adapun layanan digital yang dimaksud yakni Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). 

Cara Mengetahui kepesertaan JKN Melalui WhatsApp (Pandawa):

  1. Peserta cukup chat hai atau halo ke nomor Pandawa 08118165165. 
  2. Kemudian memilih jenis layanan Informasi.
  3. Kemudian peserta memilih cek status kepesertaan.
  4. Selanjutnya, memasukkan NIK dan akan terbaca status keaktifannya.

"Setelah mengetahui status kepesertaan tersebut, peserta dapat melakukan antisipasi, apabila non aktif maka bisa mengaktifkan kembali, sehingga saat sakit terhindar dari kendala,” imbuhnya. 

Baca juga: Unjuk Rasa di DPRD dan BPJS Kesehatan Gresik, Massa Geram Tuntut Reaktivasi BPJS PBI

 

Pemkab Gresik Jamin Seluruh Warga


Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin,  mengatakan, masyarakat tidak perlu takut maupun bingung menyikapi isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Gresik telah memiliki program Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin seluruh warga Gresik tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

“Warga Gresik tidak perlu khawatir. Program UHC di Kabupaten Gresik sudah paten dan memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi layanan kesehatannya.

Jika ada kendala administrasi, segera koordinasikan dengan pemerintah desa,” kata Zaifudin.

Lebih lanjut Zaifudin menambahkan, masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan Puskesmas yang dinilai berbelit atau mempersulit pelayanan kesehatan.

Sebab, pelayanan kesehatan harus mengedepankan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat.

“Jika ada Puskesmas yang ribet dan mempersulit pelayanan kesehatan bagi masyarakat, segera laporkan. Kami di Komisi IV DPRD Gresik akan menindaklanjuti demi memastikan hak masyarakat terhadap layanan kesehatan terpenuhi,” katanya.

Sementara Camat Menganti, Bagus Arif Jauhari mengapresiasi pertemuan yang digagas BPJS Kesehatan dengan menggandeng Kecamatan dalam menjawab keresahan masyarakat akibat informasi yang berkembang di media sosial.

Dengan  sosialisasi ini, perangkat Desa mendapatkan pemahaman yang jelas dan seragam terkait status kepesertaan JKN. 

“Kami berharap informasi ini dapat diteruskan secara tepat kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Kami siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemerintah Desa dalam memastikan seluruh warga tetap mendapat layanan kesehatan yang layak, sejalan dengan program UHC yang telah berjalan di Kabupaten Gresik,” kata Bagus. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.