SURYA.CO.ID - Aset-aset milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terungkap setelah dia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026).
Aset itu meliputi 2 properti berupa tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor.
Beberapa diantaranya sudah disegel KPK, seperti salon pribadi bernama Bigboss Salon di Kecamatan Kajen.
Pantauan Tribun Jateng, pagar besi salon tampak tertutup rapat dan tidak terlihat aktivitas di dalamnya.
Sementara itu, Restoran Bigboss di Jalan Diponegoro terpantau tutup, meski tidak ditemukan adanya segel KPK di lokasi tersebut.
Baca juga: 5 Fakta OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ajudan dan Orang Kepercayaan, Berikut Perkaranya
Bupati Fadia Arafiq dan pihak-pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, ketika dihubungi juga belum memberikan keterangan.
Selain salon, KPK juga menyegel sedikitnya delapan unit mobil mewah di rumah dinas Bupati Fadia Arafiq.
Beberapa mobil yang terlihat disegel antara lain mobil listrik premium Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling.
Namun beberapa mobil itu tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang disampaikan Fadia Arafiq pada 30 Maret 2025.
Saat itu dia hanya melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.180.000.000.
Rinciannya meliputi satu unit mobil Hyundai minibus tahun 2013 senilai Rp 200.000.000 dan satu unit Alphard 2.4 A/T tahun 2018 senilai Rp 980.000.000.
Fadia Arafiq tercatat memiliki 26 aset properti berupa tanah dan bangunan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang disampaikan pada 30 Maret 2025.
Baca juga: Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan DPR, Intip 19 Harta Propertinya
Total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp 74.290.000.000.
Secara keseluruhan, total harta kekayaannya sebesar Rp 88.823.500.000 dengan utang Rp 3.200.000.000, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp 85.623.500.000.
Berikut daftar 26 aset tanah dan bangunan yang dilaporkan Fadia Arafiq:
Harta Lainnya
Selain itu, Fadia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.180.000.000.
Rinciannya meliputi satu unit mobil Hyundai minibus tahun 2013 senilai Rp 200.000.000 dan satu unit Alphard 2.4 A/T tahun 2018 senilai Rp 980.000.000.
Ia turut melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 3.020.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 10.333.500.000.
KPK menduga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama sejumlah pejabat dan swasta terlibat tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, fokus utama penyelidian mengarah pada dugaan rasuah dalam proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Diduga proses penyediaan outsourcing di Pemkab Pekalongan diwarnai rekayasa.
Artinya, ada indikasi pengaturan agar perusahaan atau vendor swasta tertentu memenangkan tender penyediaan tenaga pendukung di beberapa dinas Pemkab Pekalongan.
Baca juga: Nasib Karir Fadia Arafiq Usai Terjaring OTT KPK di Pekalongan, Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum
"Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource," jelas Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) malam.
Sebelumnya, kabar penangkapan Fadia Arafiq dibenarkan Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi Prasetyo.
Setelah ditangkap, Fadia bersama sejumlah pihak dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk menjalnai pemeriksaan lebih lanjut.