TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa beberapa pejabat Pemkab Pekalongan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (3/3/2026) sore.
Hal ini buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Adapun pejabat Pemkab Pekalongan diberangkatkan menggunakan satu bus dengan pengawalan aparat kepolisian.
Salah satu ASN yang turut diperiksa dan meminta namanya dirahasiakan menuturkan, dia dihubungi oleh Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar pada siang hari untuk segera datang ke Mapolres Pekalongan Kota.
"Saya ditelepon siang hari untuk segera datang ke Polres."
"Di sana sudah ada penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/3/2026) malam.
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dkk Diduga KPK Terlibat Rasuah Pengadaan Outsourcing
Ia menceritakan, pemeriksaan dilakukan di aula Mapolres Pekalongan Kota dengan suasana yang hening dan terasa tegang.
"Sebelum diperiksa, ponsel kami diminta dan diserahkan kepada penyidik KPK," katanya.
Menurutnya, pejabat dari berbagai organisasi perangkat daerah juga tampak menjalani pemeriksaan.
Mulai dari direktur rumah sakit, Camat, kepala dinas, hingga kepala bidang. Namun dia tidak mengetahui secara pasti nama-nama seluruh pejabat yang hadir.
Sekira pukul 14.30, seluruh pihak yang diperiksa diminta turun dari aula dan diarahkan menuju pintu belakang Mapolres Pekalongan Kota.
Di lokasi tersebut telah disiapkan satu bus Muda Perkasa bernomor polisi G 7188 QC.
bersama beberapa pejabat Pemkab Pekalongan naik ke dalam bus dan langsung diberangkatkan menuju Jakarta."
"Keberangkatan rombongan mendapat pengawalan dari mobil Satlantas Polres Pekalongan Kota," ucapnya.
1. Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar.
2. Camat Karanganyar, Budi Rahmulyo.
3. Plt Direktur RSUD Kesesi, dr Ryan.
4. Nuryadi Kabid Kebersihan dan Pertanaman Diperkim LH Tahun 2023.
5. Kabag Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Herman.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kesebelas orang tersebut dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa malam.
Budi mengatakan, dari 11 orang tersebut, KPK turut menangkap HM Yulian Akbar selaku Sekda Pemkab Pekalongan.
“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan, ya,” ujar dia.
Budi mengatakan, mereka yang diamankan KPK nantinya akan dilakukan pemeriksaan intensif untuk melengkapi kebutuhan bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan.
“Karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” ucap dia. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Pengadaan outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan menjadi salah satu biang kerok ditangkapnya Bupati Fadia Arafiq dalam OTT KPK di Semarang, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Dugaan korupsi pengadaan tersebut pun diungkap secara langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Kini setidaknya ada 11 orang yang dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan pasca OTT. Mereka adalah untuk ASN dan swasta.
KPK mengatakan, OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan pengadaan barang dan jasa."
"Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan."
"Jadi ini diduga ada di beberapa dinas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, saat ini KPK membawa 11 orang yang ditangkap dalam rangkaian OTT ke Jakarta.
Kesebelas orang tersebut, kata dia, diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.
“Artinya pihak-pihak dari swasta. Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu."
"Artinya dari dinas, juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit. KPK akan mendalami berkaitan dengan PBJ di sektor-sektor tersebut,” ujar dia.
Budi mengatakan, KPK menduga ada pengondisian dan pengaturan dalam pengadaan outsourcing itu di sejumlah dinas tersebut sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk di Pemkab Pekalongan.
“Ini ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” ucap dia.
(*)