Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Motif di balik aksi nekat sopir ekspedisi berinisial D yang mengarang cerita dibegal di wilayah Cileungsi akhirnya terungkap.
Pelaku mengakui bahwa sandiwara tersebut sengaja dibuat demi menggelapkan ratusan karton susu muatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi menjelang hari raya Idul Fitri.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengonfirmasi bahwa seluruh skenario pembegalan di wilayah Mekarsari pada Senin (2/3/2026) kemarin adalah palsu.
Pelaku sengaja mengincar momen persiapan Lebaran untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara menjual barang milik perusahaan.
"Motifnya karena kebutuhan atau persiapan lebaran," ujar Kompol Edison saat memberikan keterangan, Selasa (3/3/2026).
Dalam melancarkan aksinya, D tidak bekerja sendirian. Ia ternyata memiliki komplotan yang membantu memindahkan 285 karton susu kemasan full cream ke kendaraan lain untuk segera dijual.
Saat ini, identitas para rekan pelaku sudah dikantongi dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan mendalam oleh penyidik mengungkap fakta mengejutkan bahwa D adalah pemain lama.
Aksi penggelapan dengan modus serupa ternyata sudah pernah ia lakukan sebelumnya di lokasi berbeda, yakni di ruas Tol Cikampek sekitar dua bulan lalu.
"Sudah dua kali beraksi. Yang pertama di Tol Cikampek tidak terungkap," jelas Edison.
Sebelumnya, D sempat membuat laporan palsu ke Polsek Cileungsi dengan mengaku menjadi korban begal saat sedang memperbaiki ban mobil yang kempes pada pukul 03.00 WIB.
Agar terlihat meyakinkan, pelaku bahkan mengaku dianiaya menggunakan gagang kunci roda hingga mengalami luka di bagian jidat.
Namun, petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan kejanggalan pada luka pelaku yang dinilai tidak sesuai dengan hantaman benda keras.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, D akhirnya menyerah dan mengakui bahwa ia telah memindahkan muatan senilai Rp50 juta tersebut kepada komplotannya sebelum melaporkan diri ke polisi.
Kini, D harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman pidana atas laporan palsu serta penggelapan dalam jabatan.