TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Selebritas Fairuz A Rafiq menanggapi kasus yang sedang membelit sang kakak, Fadia A Rafiq yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Terkena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Bupati Terkaya ke-4 di Jateng
Meski belum diketahui penyebab Fadia A Rafiq yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan Jawa Tengah ini diduga korupsi, Fairuz A Rafiq mengaku terkejut saat tahu kakaknya ditangkap KPK.
Fairuz menilai kalau Fadia punya kehidupannya sendiri sehingga ia tidak pernah tahu apa yang dilakukan oleh sang kakak, hingga ditangkap oleh KPK.
"Yang jelas, untuk permasalahan ini kan saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kita tahu dan kegiatan masing-masing kan berbeda," ucapnya.
Meski begitu, Fairuz memberikan hormat kepada sang kakak, karena Fadia sudah menjalani prosedur dengan baik, datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Jadi pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakak saya gitu, dan pastinya saya akan memberikan yang terbaik buat kakak saya," jelasnya.
Baca juga: Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bak Showroom Mobil Mewah
Menurut anak dari pedangdut mendiang A Rafiq ini ditangkapnya Fadia A Rafiq adalah teguran keras dari Allah SWT kepada sang kakak.
"Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah," ungkapnya.
"Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah menghasilkan hasil yang indah pada suatu saat nanti," tambahnya.
Fairuz A Rafiq menegaskan dirinya akan tetap mendukung Fadia A Rafiq atas masalah yang sedang dihadapi, baik bersalah atau pun tidak.
Fairuz A Rafiq tidak akan meninggalkan sang kakak dan berjuang memberikan dukungan moral buat Fadia A Rafiq.
"Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya," ujar Fairuz A Rafiq.
Orang nomor satu di Pekalongan itu ditangkap saat berada di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Selain Fadia Arafiq, ada dua orang lainnya yang juga ditangkap, ajudan serta orang kepercayaan sang bupati.
Ketiganya sudah tiba di gedung Gedung KPK Merah Putih Jakarta sekitar pukul 10.22 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," jelas Budi kepada Tribunnews.com.
(Ari).