Zainal Petir Bongkar Dugaan Penganiayaan Sadis Mahasiswa Undip, Korban 5 Jam Disiksa 30 Orang
muslimah March 04, 2026 10:55 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Sebuah video yang diunggah oleh Zainal Petir di internet pada Rabu (4/3/2026), menampilkan kondisi fisik seorang yang disebut mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh puluhan rekan satu jurusannya.

Dalam video pembuka, tampak kondisi Arnendo (20) di dalam ruang fasilitas medis dengan sejumlah luka lebam keunguan dan kemerahan di bagian bahu, punggung, serta wajah. 

Pada punggungnya terlihat guratan panjang, serta beberapa luka kecil yang dalam narasi video disebut diduga akibat sundutan rokok dan tusukan benda tajam.

Baca juga: Kasus Tipikor Biji Kakao UGM Tinggal Tunggu Putusan, Zainal Petir Mohon Hakim Bebaskan Terdakwa

Baca juga: Kondisi Terkini 6 Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Semarang, Turyatun: Tiba-Tiba Tengkurep di Aspal

Rekaman kemudian beralih ke sebuah ruangan di Sat Reskrim Polrestabes Semarang. 

Arnendo tampak menundukkan kepala, didampingi seorang pengacara, Zainal Abidin atau Zainal “Petir” yang mengenakan kemeja putih. 

Kronologi dugaan penganiayaan

Zainal menyampaikan kronologi peristiwa yang disebut terjadi pada 15 November 2025.

Menurut keterangan dalam video tersebut, Arnendo merupakan mahasiswa Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip. 

Dia diduga mengalami penganiayaan oleh kurang lebih 30 mahasiswa dari jurusan yang sama. 

Peristiwa itu disebut berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga sekitar 04.15 WIB, dan baru berhenti saat azan Subuh berkumandang.

"Arnendo diperlakukan seperti anjing sambil diketawain oleh para pelakunya,” kata Zainal dalam keterangan di videonya.

Dia juga menyebut korban dipukuli, disundut rokok, disabet ikat pinggang, ditusuk jarum, hingga lehernya diikat. 

Disebutkan juga, bagian sensitif korban diolesi cairan panas. 

Arnendo juga disebut mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta trauma psikologis yang membuatnya tidak berani kembali mengikuti perkuliahan.

Dalam keterangan yang menyertai unggahan tersebut, tertulis, "Arnendo mahasiswa Antropologi Sosial FIB Undip dikeroyok dan dihajar 30 mahasiswa satu jurusan selama lima jam."

Zainal menyampaikan bahwa laporan atas dugaan tindak pidana itu telah dibuat pada 16 November 2025 di Polrestabes Semarang.

Tribunjateng.com masih mencoba meminta konfirmasi dari Zainal Petir.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.