Wanita Asal Ponorogo Dicekik Kekasih di Karawang, Pelaku Buang Jasad ke Saluran Air
Tim TribunTrends March 04, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM -- Hida Kasana (38), warga Ponorogo, Jawa Timur, menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jenazahnya ditemukan di saluran air kawasan Industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Sabtu (28/2/2026).

Korban diketahui bekerja sebagai karyawati perusahaan swasta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pelaku pembunuhan adalah Bilal Ismail Ambi bin Aman Suwarman (24), warga Kampung Cibogo RT02/02 Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Keduanya diketahui merupakan pasangan kekasih, namun hubungan mereka terlarang karena pelaku telah memiliki istri di kampung halamannya.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (27/2/2026), sementara jasad korban ditemukan keesokan harinya.

PEMBUNUHAN DI KARAWANG – Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di saluran air kawasan Industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), Desa Margamulya, Telukjambe Barat, lokasi ditemukannya jasad Hida Kasana. (Tribunnews Bogor/Tribunsumsel.com/Khoiril)

"Dari sana kami menemukan tanda-tanda kekerasan seperti bekas cekikan pada leher korban," kata Wakapolres Karawang, Kompol Adriyanto, saat konferensi pers pada Senin (2/3/2026).

Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kos di Kecamatan Telukjambe Barat. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku kesal karena korban terus meminta dinikahi.

Menurut keterangan polisi, pelaku mendatangi kos korban dan terjadi cekcok yang berujung pertengkaran fisik.

"Keduanya berujung pada pertengkaran fisik. Korban disebut menampar dan memukul pelaku, namun awalnya pelaku masih terdiam tidak membalas. Pelaku kemudian berpamitan untuk berangkat kerja, namun korban tidak mengizinkan karena permasalahan belum selesai," jelasnya.

Baca juga: Motif Pelaku Aniaya Balita di Karawang, Gegara Tangisan, Fungsi Lidah Korban Terganggu, Mata Bengkak

‎"Korban mengancam akan meneriaki maling jika pelaku pergi. Pelaku kembali menghampiri korban, namun tiba-tiba korban mencekik leher pelaku. Merasa kesal, pelaku membalas mencekik korban, dan terjadilah saling cekik antara keduanya," tambahnya.

Korban sempat terjatuh lemas dan dipindahkan ke kasur oleh pelaku. Namun insiden kembali terjadi.

"Pelaku yang kembali terpancing emosi akhirnya mencekik korban lagi. Saat saling cekik, tiba-tiba korban tak sadarkan diri karena cekikannya berhenti. Pelaku pun menghentikan cekikannya, namun korban sudah tidak bernyawa," ungkapnya.

Pelaku kemudian membuang jasad korban sekitar pukul 02.00 WIB menggunakan sepeda motor milik korban.

"Dan pagi jasad korban ditemukan warga dalam posisi tertelungkup dan masih berpakaian lengkap," beber dia.

Pelaku dijerat Pasal 48 ayat 1 dan Pasal 46 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Desa Margamulya digegerkan temuan jasad perempuan tanpa identitas di pinggir saluran air kawasan KJIE sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan jasad pertama kali ditemukan oleh dua petugas kebersihan jalan.

"Saksi Ranim kemudian memanggil rekannya, Sating, untuk memastikan temuan tersebut. Mereka segera menghubungi pihak keamanan (Satpam) KJIE dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Telukjambe Barat," kata Kasi Humas saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/2/2026).

Saat ditemukan, korban mengenakan kemeja kotak-kotak gelap, celana jeans, dan jaket abu-abu. Identitas korban awalnya belum diketahui hingga akhirnya terungkap sebagai Hida Kasana. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.