Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengingatkan para pejabat fungsional yang baru dilantik pada Rabu pagi agar mampu merespons dinamika tantangan kota dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Saya minta kepada seluruh pejabat fungsional agar memiliki kesiapan dan sikap adaptif dengan memahami secara utuh tugas dan tanggung jawab jabatan serta mampu mengakselerasi program prioritas perangkat daerah sesuai dengan pembangunan Jakarta,” kata Pramono.
Pram saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, juga meminta agar para pejabat fungsional membangun pola kerja yang inovatif dan berorientasi hasil dengan menghadirkan inovasi dan perbaikan berdampak nyata bagi kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, Pramono meminta mereka menjaga semangat bersinergi dan soliditas tim dengan membangun komunikasi yang terbuka, suasana kerja yang kondusif serta bekerja dalam satu kesatuan untuk mencapai visi bersama.
Pramono juga meminta mereka menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dengan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, saran dan kritik serta mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas.
Pramono pun meminta mereka bekerja secara transparan dan akuntabel sehingga setiap keputusan dan upaya yang diambil dapat dipertanggungjawabkan serta menunjukkan kepercayaan masyarakat.
“Di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, saya meminta kepada Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian turut berperan aktif dalam Jaga Jakarta. Menjaga keamanan dan suasana kondusif kota dari dampak situasi global,” ujar Pramono.
Pramono berharap dengan adanya pejabat-pejabat fungsional ini, mereka dapat memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat yang ada di Jakarta.
Adapun hari ini, Pramono melantik 521 pejabat fungsional dari 15 jenis jabatan pada 11 perangkat daerah. Mayoritas pejabat fungsional itu merupakan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 473 orang.
Pramono menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan ini telah dilaksanakan dengan prinsip meritokrasi yang adil, transparan dan akuntabel.







