TRIBUNTRENDS.COM - Pemain sinetron Fairuz A Rafiq mengaku terkejut atas kabar penangkapan kakaknya.
Kakaknya, Fadia A Rafiq, merupakan Bupati Pekalongan yang sedang menjabat dan kini menjadi bahan pembicaraan.
Fadia A Rafiq tertangkap tangan dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penangkapan tersebut dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
Fadia diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, dan tengah menjalani pemeriksaan KPK.
Kasus ini membuat publik terkejut, termasuk pihak keluarga.
Fairuz mengaku tidak mengetahui secara pasti permasalahan yang menjerat kakaknya.
Ia juga tidak memahami detail dugaan kesalahan yang dilakukan Fadia sebagai kepala daerah di Pekalongan.
Fairuz menyatakan bahwa dirinya tidak ikut campur dalam urusan pekerjaan sang kakak.
Ia berharap permasalahan tersebut dapat segera menemukan titik terang sesuai proses hukum yang berlaku.
Baca juga: 2 Kali Fadia A Rafiq Picu Polemik Sebelum OTT KPK, saat Intimidasi Warga dan Siarkan Momen Sahur
"Saya tidak tahu hal itu," kata Fairuz A Rafiq ditemani Sony Septian di Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).
"Jangan sangkut-pautkan saya, saya nggak paham dan nggak ngerti," lanjutnya.
Meski begitu, Fairuz A Rafiq tetap memantau perkembangan kasus kakaknya.
"Ini adalah cara Allah menyayangi kami, apapun yang terjadi, semua qadarullah, takdir Allah,
Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah menghasilkan hasil yang indah pada suatu saat nanti," kata Fairuz.
"Kalau memang salah, konsekuensinya dijalani, kalau itu tidak benar, maka harus mendapatkan keadilan," lanjutnya.
Fairuz A Rafiq mengaku belum menjalin komunikasi dengan Fadia A Rafiq setelah OTT KPK itu.
Baca juga: Fairuz A Rafiq Buka Suara soal OTT Fadia Arafiq, Minta Keluarga Diberi Ruang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Kabar penindakan tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ia menyatakan tim penyidik melakukan kegiatan penindakan tertutup dan mengamankan sejumlah pihak. Salah satu yang turut diamankan dalam operasi itu adalah kepala daerah setempat.
Menurut Budi, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pada Selasa (3/3/2026) pagi, Fadia bersama pihak lain yang diamankan dilaporkan masih dalam perjalanan menuju lokasi pemeriksaan.
KPK belum merinci kasus dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Namun lembaga antirasuah itu memastikan seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif.
Perkembangan lebih lanjut terkait status hukum dan konstruksi perkara akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Baca juga: Jejak Karir Pedangdut Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Sebelum Ditangkap KPK, Nyanyi Cik Cik Bum Bum
Fadia Arafiq terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025.
Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK menunjukkan bahwa Fadia mempunyai kekayaan sebesar Rp85.623.500.000 (Rp85,6 miliar).
Kekayaan milik anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq, itu terbagi ke dalam sejumlah aset. Berikut rinciannya.
(TribunTrends.com/Wartakota.Tribunnews.com) (TribunTrends.com/Tribunnews.com/Deni/Ilham)