PROHABA.CO, ACEH SINGKIL - Massa yang mengenakan pita kuning menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil, Kampung Baru, Selasa (3/3/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dua tuntutan utama, yakni meminta DPRK menganulir hak interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon serta segera mengesahkan APBK 2026.
Kelompok demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil (Gampemas) secara bergantian menyampaikan orasi di depan gedung dewan.
Dalam orasinya, Ridwan Zein selaku orator menegaskan bahwa tuntutan mereka hanya dua poin.
“Permintaan kami dua saja, sahkan APBK dan anulir interpelasi,” tegas Ridwan di hadapan massa aksi.
Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika anggota DPRK Aceh Singkil, Taufik, hendak memberikan tanggapan atas tuntutan demonstran.
Namun, Koordinator Lapangan aksi, Ramli Manik, tidak memperkenankan hal tersebut karena sebelumnya telah disepakati bahwa yang memberikan jawaban resmi adalah Ketua DPRK Aceh Singkil.
“Tadi disepakati ketua yang menanggapi,” ujar Ramli.
Baca juga: Massa Berpita Kuning Geruduk Kantor DPRK Aceh Singkil, Desak Pengesahan APBK 2026
Situasi pun sempat memanas.
Massa yang sebelumnya duduk tiba-tiba berdiri dan berteriak.
Beruntung, suasana dapat dikendalikan setelah dilakukan mediasi singkat.
Setelah kondisi kembali kondusif, Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, justru menyerahkan mikrofon kepada Taufik untuk memberikan penjelasan.
Dalam keterangannya, Taufik menyampaikan bahwa proses interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, telah dilaksanakan sehari sebelumnya, Senin (2/3/2026).
Saat ini, DPRK tinggal menggelar rapat internal untuk memutuskan apakah menerima atau menolak jawaban yang telah disampaikan bupati.
Setelah memberikan penjelasan ia balik bertanya kepada pengunjuk rasa, mengapa meminta interpelasi dianulir?
Ia pun mempertanyakan alasan demonstran mendesak agar interpelasi dianulir.
Menurutnya, interpelasi merupakan hak konstitusional anggota dewan.
“Justru saya bertanya mengapa harus dianulir,” ujarnya.
Baca juga: Interupsi Anggota DPRK Hujani Interpelasi Bupati Aceh Singkil
Taufik juga menegaskan bahwa keterlambatan pembahasan APBK 2026 bukan disebabkan oleh interpelasi.
Dalam forum tersebut, kata dia, dewan justru mempertanyakan alasan keterlambatan pengesahan anggaran APBK 2026.
"Dijawab bupati karena banjir menjadi salah satu faktor penghambat.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Darto.
Darto menyebut keputusan menerima atau menolak jawaban bupati merupakan hasil musyawarah seluruh anggota dewan, bukan keputusan individu.
Setelah sesi dialog dirasa cukup, pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil meninggalkan lokasi aksi pengunjuk rasa.
Kondisi itu sempat memancing teriakan dari demonstran.
Massa kembali berteriak meminta DPRK Aceh Singkil, memberikan kepastian jadwal pembahasan APBK 2026 secara tertulis.
Setelah menerima kejelasan jadwal, massa membubarkan diri dengan tertib.
(Serambinews.com/Dede Rosadi)
Baca juga: Hak Interpelasi Bergulir, DPRK Aceh Singkil Panggil Bupati Safriadi Oyon 2 Maret
Baca juga: DPRK Aceh Singkil Setujui Hak Interpelasi terhadap Bupati Safriadi, Dipicu Tekanan Massa
Baca juga: LMND Minta KPK Beri Atensi Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Aceh Singkil