Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Kebijakan pemerintah pusat menaikkan insentif guru honorer non-ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun anggaran 2026 menuai beragam tanggapan di daerah.
Di Kabupaten Lampung Tengah, sejumlah guru honorer tanpa sertifikasi menilai kenaikan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan pemerintah menetapkan bantuan insentif bulanan bagi guru non-ASN sebesar Rp400 ribu sebagai standar minimal nasional. Bantuan itu diberikan kepada guru yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Siti Nuraini (34), guru honorer di salah satu SD negeri di Kecamatan Terbanggi Besar, mengatakan kenaikan tersebut tetap patut disyukuri meski jumlahnya dinilai belum mencukupi kebutuhan hidup.
“Kalau dibilang cukup tentu belum, tapi kami tetap bersyukur ada kenaikan. Setidaknya bisa untuk tambahan kebutuhan dapur atau ongkos transportasi ke sekolah,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia mengaku selama ini honor yang diterima turut membantu perekonomian keluarga, meski nilainya masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Tengah.
Hal senada disampaikan Rudi (30), guru honorer SMP di Kecamatan Seputih Raman. Ia menilai tantangan terbesar guru honorer adalah ketidakpastian penghasilan dan status kepegawaian.
Menurutnya, meski ada kenaikan insentif, kebutuhan keluarga tetap sulit dipenuhi hanya dari gaji honorer. Untuk menambah penghasilan, ia beternak kambing.
“Yang paling berat itu pendapatan guru honorer kalah jauh dengan kebutuhan rumah tangga sekarang. Saya bersyukur punya usaha ternak kambing. Kalau ada kebutuhan mendadak, setidaknya bisa jual kambing,” ujarnya.
Rudi menambahkan, tuntutan profesionalitas guru honorer tetap tinggi, mulai dari administrasi hingga pelatihan, namun belum diimbangi kesejahteraan yang memadai.
Terkait sertifikasi, ia tengah berupaya memenuhi syarat untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menurutnya, sertifikasi dapat menjadi peluang meningkatkan kesejahteraan, meski prosesnya panjang dan kuotanya terbatas.
“PPG katanya jadi investasi dan nilai tambah bagi honorer. Tapi rasanya berat juga kalau peluangnya sulit diraih,” katanya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)