Muncul Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah Kena OTT KPK: Demi Allah!
Listusista Anggeng Rasmi March 04, 2026 05:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kemunculan Fadia Arafiq dengan mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi sorotan publik usai penangkapannya di Semarang, Jawa Tengah.

Ia terlihat berjalan sambil menutupi wajahnya dengan selendang ketika digiring petugas.

Momen tersebut terjadi setelah dirinya diamankan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Rabu (4/3/2026) siang, Fadia dibawa dari lantai dua ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan.

Di tengah sorotan kamera, ia langsung membantah tudingan bahwa dirinya tertangkap tangan.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” kata Fadia, Rabu siang.

Ia mengklaim penangkapan dilakukan saat dirinya berada di sebuah rumah bersama Ahmad Luthfi.

Fadia menegaskan kembali bahwa tidak ada transaksi maupun barang bukti uang yang disita saat itu.

“Saya sedang sama pak gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun barang serupiah pun, demi Allah enggak ada,” ujar dia.

Menurut penuturannya, pertemuan tersebut membahas izin ketidakhadirannya dalam agenda program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Enggak membahas izin bahwa sebab saya enggak bisa hadir acara MBG gitu," ujar dia.

Baca juga: Ditangkap KPK saat Sedang Bersama Gubernur Jateng, Fadia Arafiq Bantah Terjaring OTT: Cuma Bahas MBG

OTT KPK - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Tak hanya membantah OTT, Fadia juga menyangkal keterlibatan perusahaannya dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

"Enggak, saya tidak ikut, itu bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu Perusahaan dari keluarga bukan saya," tutur Fadia.

Ia menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan berdiskusi bersama tim kuasa hukumnya untuk mengajukan praperadilan.

"Ya saya kan akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada kepala dinas saya pun tidak ada,” tegas dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Fadia bersama ajudan serta orang kepercayaannya di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Ditetapkan Tersangka

Bupati Pekalongan itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, status hukum ditetapkan saat gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3/2026) malam. 

"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Belum diketahui siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Budi mengatakan, KPK akan menyampaikan kronologi, konstruksi perkara, dan sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi senyap tersebut.

“Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers,” ujarnya.

Kakak Fairuz A. Rafiq bupati pekalongan  kena OTT KPK
Kakak Fairuz A. Rafiq bupati pekalongan kena OTT KPK (KOMPAS.com/Titis Anis)

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Artis Fairuz A Rafiq Sebut Tidak Paham Urusan Kakaknya

14 orang ditangkap

Operasi senyap KPK ini menjaring total 14 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, secara bertahap dalam dua kelompok kedatangan.

Pada kloter pagi di Semarang, tim penyidik mengamankan tiga orang, yakni Bupati Fadia Arafiq beserta seorang ajudan dan satu orang kepercayaannya. 

Rombongan pertama ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.25 WIB dan langsung diarahkan masuk melalui jalur rubanah (basement) dengan pengawalan ketat. 

Menyusul kemudian pada kloter malam, tim KPK membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan. 

Rombongan kedua ini terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, pihak penyelenggara PBJ, perwakilan rumah sakit, unsur kedinasan, hingga pihak swasta.

Dugaan kasus Pengadaan 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik rasuah ini diduga kuat melibatkan rekayasa dan pengondisian vendor. 

Terdapat indikasi pengaturan agar perusahaan swasta tertentu memenangkan tender penyediaan tenaga pendukung di beberapa dinas.

"Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk men-deliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource," jelas Budi di Gedung Juang KPK, Selasa (3/3/2026) malam.

Dalam operasi ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti elektronik (BBE) dan kendaraan bermotor yang saat ini telah dibawa ke Jakarta. 

Sementara itu, untuk nominal uang tunai yang disita masih dalam tahap penghitungan lebih lanjut.

Guna mencegah upaya penghilangan dokumen dan barang bukti, tim penyidik di lapangan telah menyegel sembilan ruangan strategis di kompleks Pemkab Pekalongan dengan memasang stiker "Dalam Pengawasan KPK". 

Kesembilan ruangan tersebut mencakup Ruang Kerja Bupati Pekalongan, Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah kantor dinas seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan Taru), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH), dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM). 

Selain itu, penyegelan juga dilakukan di markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Umum, Bagian Perekonomian, hingga ruangan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkab Pekalongan.

Detail konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan akan dipaparkan secara utuh melalui konferensi pers resmi. 

Di saat yang bersamaan, KPK juga memberikan peringatan keras kepada sejumlah pihak dari kalangan ASN maupun swasta yang tidak kooperatif agar segera menyerahkan diri.

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.