Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Viral di medsos video CCTV merekam dua orang sepasang pria dan wanita diduga sejoli mencuri motor di parkiran kosan Jalan Dukuh Kupang Barat XIV, Dukuh Pakis, Surabaya, pada Minggu (1/3/2026) pagi.
Berdasarkan video CCTV yang beredar, mereka beraksi secara berkomplot, si pelaku pria tampak menunggu di area parkir seraya menaiki motor sarana aksi jenis matik berbodi warna merah.
Sedangkan, pelaku lainnya yakni si wanita yang tampak memakai jaket sweater bertudung abu-abu dengan rambut tergurai tampak menjadi eksekutor.
Bahkan, sebelum beraksi, si pelaku perempuan berlagak sebagai pengunjung yang sedang menanyakan ketersediaan kamar kosan kepada penjaga di meja penerimaan tamu.
Setelah itu, si pelaku perempuan kembali lagi ke area parkir kosan untuk mengobrol sejenak dengan teman prianya.
Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor di Masjid Surabaya, Pelaku Datang Bersama Komplotan Naik Mobil
Tak lama kemudian, si pelaku pria mengendarai motor sarana aksi melenggang pergi. Dan, diikuti oleh si pelaku perempuan yang mengendarai motor curian.
Ternyata, motor yang dicuri itu, adalah Motor Honda Scoopy bernopol P-6002-DAK milik salah satu penghuni berinisial IP.
Korban IP (29) mengaku baru pertama kali mengalami kejadian pencurian motor setelah tinggal di kosan tersebut selama hampir empat tahun.
Dirinya baru menyadari motor hilang ketika ibundanya hendak keluar kosan dan tidak melihat keberadaan motor miliknya, sekitar pukul 06.45 WIB.
Ternyata, saat diperiksa rekaman CCTV, motornya dicuri dua orang pasangan pria dan wanita misterius yang berlagak sebagai pengunjung biasa untuk bertanya-tanya harga sewa kosan.
Komplotan tersebut beraksi sekitar pukul 06.19 WIB. Ternyata, ungkap Korban IP, mereka cuma membutuhkan waktu sekitar empat menit untuk menjalankan aksi pencurian motor.
"Pria itu sudah jebol beat sebelahnya. Lalu, melihat motor saya yang melintang, dan gak dikunci setir," ujarnya saat dihubungi awak media.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Iptu Gogot Purwanto mengatakan, pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke markasnya.
Kini, kasus tersebut sedang diselidikinya. Bahkan, pihaknya sudah melakukan proses olah TKP sebanyak dua kali untuk mencari bukti petunjuk guna mengejar pelaku.
"Kami sudah terima laporannya. Bahkan kami sudah melakukan olah TKP. Proses penyelidikan sedang bergulir. Kami 2 kali memeriksa TKP," ujarnya saat ditemui awak media di lokasi.
Disinggung mengenai jumlah pelaku yang beraksi mencuri motor tersebut. Gogot tak menampik, para pelaku berjumlah dua orang terdiri pria dan wanita.
"Sementara dari rekaman CCTV yang kami himpun, jumlah pelaku 2 orang. Mohon waktu masih kami buru pelakunya," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Satreskrim Polrestabes Surabaya melansir data jumlah kasus pencurian motor (curanmor) sepanjang tahun 2025, dalam Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025, pada Rabu (31/12/2025).
Jumlah kasusnya, tercatat sekitar 600 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat. Sedangkan, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sejumlah 472 orang.
Polrestabes Surabaya senantiasa terus berkomitmen menindaklanjuti dan menyelidiki setiap laporan yang dunia oleh masyarakat. Terutama kasus curanmor.
Bahkan, Polrestabes Surabaya juga memastikan motor hasil curian para pelaku yang berhasil ditemukan dalam sebuah penyelidikan kasusnya, bakal diserahkan secara gratis kepada para korban.
Nah guna melancarkan program pelayanan pengembalian motor hasil curanmor, Polrestabes Surabaya menggelar bazar pengembalian 1.050 unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor.
Agenda 'Bazar Ranmor' tersebut telah berlangsung selama dua sesi di Mapolrestabes Surabaya. Sesi pertama, pada Tanggal 21 hingga 23 Januari 2026, setelah itu dilanjutkan sesi kedua pada Tanggal 26 hingga 30 Januari 2026.
Bazar tersebut menjadi ruang untuk memfasilitasi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar dapat mengambil kembali tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Masyarakat cukup datang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang, masyarakat bisa memeriksa dan mengambil motor secara langsung
Selama berlangsungnya bazar tersebut, sudah ada puluhan unit motor hasil pengungkapan kasus pencurian yang telah diserahkan kepada pemiliknya.