TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Setelah pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu awal tahun 2026 lalu, kini tidak ada lagi tenaga guru yang berstatus honorer daerah.
Hal ini diungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkalis Muthu Saily kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (4/3) siang. Menurut status guru honorer memang masih ada, tetapi bukan honorer daerah, melainkan honorer sekolah.
"Untuk guru honorer daerah sudah tidak ada lagi, yang ada honorer sekolah yang pembiayaan gajinya dibayarkan sekolah melalui dana BOS. Karena masih dibenarkan dalam Juknis penggunaan dana BOS untuk membayarkan honorer guru sebesar 20 persen dari dana BOS yang diterima sekolah," terang Muthu.
Menurut dia, dengan mekanisme pembayaran gaji melalui dana BOS ini, besaran gaji guru honorer setiap sekolah tersebut bervariasi tidak akan sama.
Karena tergantung besaran dana BOS sekolah masing masing, serta dibagi lagi dengan jumlah guru honorer yang ada disekolah tersebut.
"Jadi gaji mereka tergantung kebijakan kepala sekolah masing masing, tentunya pembagiannya bergantung dari besaran dana BOS yang diterima, kemudian dibagi lagi dengan jumlah guru honorernya," tambah Muthu.
Baca juga: Guru Honorer di Riau Berkurang, Banyak yang Sudah Diangkat Jadi PPPK
Dengan pola seperti ini, besaran gaji yang diterima honorer sekolah bervariasi tergantung sekolah. Menurut Muthu honor yang diterima paling kecil ada sekitar Rp 400 ribu sampai delapan ratus ribu rupiah.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan untuk pembayaran gajinya tentunya menunggu anggaran BOS ini diterima pihak sekolah. Untuk anggaran BOS tersebut dicairkan dalam setahun itu dua kali.
"Dana BOS itu baru ditransfer pada awal tahun dan pertengahan tahun. Untuk tahun ini sedang dalam proses, meskipun pencairan dana BOS dalam setahun dua kali, pihak sekolah tetap membayarkan gaji tenaga honorer sesuai bulan berjalan," terangnya.
Muthu memperkirakan saat ini jumlah guru honorer dengan status guru honorer sekolah sekita 300 sampai 400 orang mencakup guru honorer tingkat SD sampai dengan SMP. Terkait data jumlah pastinya tentu masing masing sekolah yang memiliki.
Sementara terkait bantuan honor atau intensif dari pemerintah pusat, Muthu mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima Juknis terkait hal ini.
Saat ini yang jelas honorer guru sekolah hanya menerima honorer dari Dana BOS.
( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)