Tak Ada Panic Buying, Wabup Kepahiang Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Fitri
Rita Lismini March 04, 2026 05:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang di Pasar Kepahiang pada Rabu (4/3/2026).

Sidak yang dihadiri Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh beserta instansi terkait itu dilaksanakan untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan pantauan wartawan TribunBengkulu.com, jajaran Pemkab Kepahiang mengonfirmasi harga, pasokan, serta permintaan pasar menjelang Idul Fitri.

"Tadi kita sudah melaksanakan sidak ke mitranya bulog dari minyak kita alhamdulillah beras harganya masih normal sesuai dengan yang direkomendasikan bulog," ucap Hafizh.

Di sisi lain, Abdul juga mengungkapkan terjadi penurunan harga daging ayam, sapi, dan telur dibandingkan sebelum bulan puasa.

"Daging sapi dan ayam serta telur juga seperti itu yang sebelum bulan puasa naik sekarang menurun," ungkap Hafizh.

Sementara itu, permintaan pasar pada pertengahan Ramadan atau menjelang Idul Fitri juga terpantau stabil.

"Kemudian dari sisi permintaan di pertengan puasa atau menjelang lebaran alhamdulillah tidak ada panik buying dan masih normal dan stabil semua," jelas Hafizh.

Panic buying sendiri merupakan kondisi ketika masyarakat membeli barang dalam jumlah besar secara berlebihan karena khawatir terjadi kelangkaan atau kenaikan harga.

Hal tersebut sejalan dengan pasokan bahan pokok yang masih dalam kategori stabil.

"Untuk stok tadi saya tanya aman semua," ujar Hafizh.

Selain bahan pokok, Hafizh juga menyoroti penataan kios pedagang di Pasar Kepahiang. Ia mengungkapkan pihaknya tengah menata sistem administrasi yang sebelumnya menggunakan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Surat Tanda Bukti Hak Menempati (STBHM).

"Kita sekarang bersama disperindag sedang menata sistem administrasi kios pasar yang sebelumnya HGB menjadi STBHM dengan sistem sewa agar jelas kepemilikan penyewa nantinya," kata Hafizh.

Kebijakan tersebut bertujuan agar pengelolaan pasar di Kabupaten Kepahiang dapat berjalan lebih tertib dan transparan ke depan.
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.