Banjarbaru (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menilai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP alias KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026 lalu di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah bagus.

"Secara pelaksanaan sudah bagus, tinggal masyarakat juga bisa mengerti, paling tidak advokat-advokat di Kalimantan Selatan bisa memahami pelaksanaannya dengan lebih baik," kata dia usai kunjungan kerja reses Komisi III DPR di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Rabu.

Aboe Bakar yang menjadi ketua tim rombongan Komisi III DPR mengaku terus mendorong penerapan KUHP baru sesuai dengan SOP dan penguatan SDM serta koordinasi antar sub-sistem peradilan pidana.

Dia pun mengapresiasi capaian kinerja yang telah dilakukan oleh semua mitra, khususnya Polda Kalsel, Kejati Kalsel dan BNNP Kalsel.

Meski begitu, dia menekankan tetap ada ruang perbaikan maka pihaknya datang untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan baik dan anggaran pun juga terbantu dengan baik.

Aboe Bakar juga memastikan Komisi III akan terus mengawasi proses implementasi KUHP baru.

Termasuk jika diperlukan dukungan regulasi, anggaran, atau penguatan kelembagaan akan dibahas di tingkat pusat.

"Makanya kita datang, kita dengar, nanti di pusat akan kami sampaikan semua hal kekurangan-kekurangan yang terjadi di wilayah dapil kita Kalimantan Selatan," ungkapnya.

Ke depan diharapkan penegakan hukum di Kalimantan Selatan berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan sesuai semangat KUHP baru yang sangat humanis.

Sementara Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengaku telah melaporkan kasus-kasus menonjol sebagai implementasi dari KUHAP dan KUHP baru.

Termasuk melaporkan bagaimana penanganan pengungkapan tindak pidana narkoba yang cukup menonjol dari sisi jumlah barang bukti dari jaringan Fredy Pratama.

"Upaya restorative justice juga kami terus kedepankan pada kasus-kasus kecil sesuai dengan KUHP baru, para penyidik telah melaksanakan sesuai aturan serta Perkap Kapolri," jelasnya didampingi Kajati Kalsel Tiyas Widiarto dan Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Asep Taufik.

Selain penegakan hukum, Kapolda juga menyampaikan pelaksanaan program Presiden dan Kapolri terkait ketahanan pangan, MBG, dan penyaluran beras SPHP.

Dia mengatakan program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat tersebut harus berjalan optimal dikarenakan cukup menentukan situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Jika kebutuhan ekonomi masyarakat tercukupi, Insya Allah situasi kamtibmas kondusif karena tindak kejahatan dapat ditekan," tambahnya.