Bayi Sembilan Bulan Asal Bekasi Dijual di Status Whatsapp, Sang Ibu Geram
Joseph Wesly March 04, 2026 06:50 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT- Seorang ibu berinisial FS (36) yang bertempat tinggal di kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, geram lantaran putranya, A, yang berusia sembilan bulan dipasarkan melalui aplikasi Whatsapp.

FS mengaku anaknya sempat diunggah di status WhatsApp oleh seseorang yang ia belum ketehaui secara pasti identitasnya, dengan keterangan menawarkan.

Menurut FS, keterangan yang dimaksud yakni 'Ada yang mau anak kah (Laki-laki usia delapan bulan'.

“Ada teman kirim ke saya, kok anak saya diposting mau dijual. Tulisannya siapa yang mau anak laki-laki umur sekian bulan, tapi saya belum tahu siapa yang pasarkan itu," kata FS di kediaman, Rabu (4/3/2026).

FS mengaku, ia masih menyimpan tangkapan layar unggahan konten tersebut sebagai bukti.

"Saya ada bukti, ini buat saya sakit hati!," ucapnya sembari marah tak terima.

FS menduga, dipasarkannya A melalui status Whatsapp ada kaitannya dengan peristiwa yang dialaminya.

Diketahui sebelumnya, FS mengaku sempat diduga dianiaya oleh seorang perempuan, berinisial W (40).

FS menjelaskan, penganiayaan dilakukan usai ia dan sang suami berupaya membawa pulang A ke kediaman, yang diduga sempat disandera oleh W di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Dugaan sandera itu dilakukan W yang merupakan seorang rentenir sebagai jaminan utang FS dengan jumlah Rp 1,3 juta.

"Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (2/3/2026) malam, sekira pukul 23.08 WIB," jelasnya.

Runtutan Kronologi

FS menggaris bawahi, awalnya ia memiliki urusan utang dengan atasan W.

Namun, ia mengaku tidak memiliki permasalahan langsung dengan W.

Sebelum kejadian penganiayaan terjadi, A sempat dititipkan di rumah tetangga dari W yang biasa ia panggil Bude Jawa, di wilayah Cakung, Jakarta Timur lantaran FS dan suami bekerja.

A, kerap diantar FS untuk dititpkan ke seorang perempuan yang ia tidak tahu secara pasti namanya itu setiap hari, sejak sekira pukul 10.00 WIB, dan dijemput kembali pukul 21.00 WIB.

Namun saat hendak menjemput A bersama sang suami, muncul persoalan.

Persoalan itu disampaikan FS kalau ia mendapat kabar dari Bude Jawa, A tidak boleh diantarkan pulang karena diminta oleh W untuk disandera.

“Saya dikabari kalau anak saya itu seperti disandera. Katanya jangan dikasih dulu sebelum saya datang,” paparnya.

Merasa khawatir, FS dan suaminya berjalan kaki dari kontrakannya di Bintara menuju lokasi penitipan anak di Cakung.

Saat suaminya membawa pulang sang anak, tiba-tiba W meneriaki suaminya maling.

Meski begitu, mereka tetap pulang ke rumah dan tiba sekira pukul 22.00 WIB.

Tak berselang lama, sekira pukul 23.08 WIB, W bersama suaminya mendatangi kontrakan FS.

FS mengaku sudah menyambut kedatangan mereka dengan baik, tapi situasi justru memanas.

“Dia (W) datang tolak pinggang sambil maki-maki saya dengan kata-kata binatang. Saya bilang, enak saja anak saya ditahan-tahan, dijadikan jaminan,” imbuhnya.

FS menegaskan, anaknya tidak ada sangkut paut dengan persoalan utang yang tersisa sekitar Rp1,3 juta tersebut.

Kemudian, FS yang saat itu tengah memangku anaknya, tiba-tiba W disebut langsung menyerangnya.

“Saya digebukin, kepala saya dibenturkan ke tembok,” ujar FS.

Karena khawatir anaknya terkena pukulan, FS berupaya melindungi A yang digendongnya dengan tangan. 

Hanya saja W justru kembali mendorong FS hingga punggungnya membentur tembok.

Akibat kejadian itu, FS mengaku bibir bagian atas mengalami luka hingga berdarah. 

Lalu ia mengaku pusing, mata berkunang-kunang, serta telinga sebelah kiri berdengung dan sempat tidak mendengar apa-apa.

“Saya sampai tidak makan dua hari karena sakit dan pusing,” lugasnya.

FS menyebutkan saat kejadian, suaminya dan suami W hanya menyaksikan keributan tersebut tanpa ikut campur. 

Perkelahian baru berhenti setelah suami W menarik istrinya untuk pulang.

Usai kejadian, FS mengaku tidak tidur semalaman dan langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (3/3/2026) pagi. 

Peristiwa itu juga tertulis dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/785/III/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/ POLDA METRO JAYA, Minggu (2/3/2026).

Ia juga mengaku telah menjalani visum sebagai bukti laporan.

Dengan demikian, ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelaku.

“Harapan saya pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” pungkasnya. (M37)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.