Tribunlampung.co.id, Jakarta - Cucum Suhenda (50) tak kuasa menahan air mata saat mengingat detik-detik kakaknya, Minta (56), dipukuli tetangganya hanya karena dua buah labu siam.
Insiden penganiayaan itu terjadi di Kabupaten Cianjur pada Sabtu (28/2/2026). Pelaku, Ujang Ahmad (40), mempergoki Minta mengambil dua buah labu siam dari kebunnya.
Ujang yang emosi langsung mengejar korban hingga ke depan rumahnya. Ia menganiaya Minta secara brutal hingga tersungkur ke tanah.
Dikatakan Cucum, ia hanya terpaku melihat kakaknya dipukuli. Ia takut jika mencoba membantu, justru akan dianggap ikut campur dan memperkeruh keadaan.
"Kalau misalkan saya membantu takutnya dianggap sabotase, sama pelaku," ucap Cucum.
Baca juga: Pria Nekat Aniaya Menantu karena Sering Dapat Perhatian Lebih dari Mantan Istri
Ketika Ujang pergi, Cucum langsung berusaha membangunkan Minta yang sudah jatuh tersungkur di tanah.
Akibat penganiayaan itu, Minta menderita luka di dahi, kelopak mata sebelah kanan, leher, lengan, siku, dan kaki.
Bahkan dari hidung Minta mengeluarkan darah dan kepala bagian belakangnya terdapat benjolan.
Tak bisa berbuat banyak saat kakaknya dianiaya, Cucum kini hanya bisa menangis mengungkapkan penyesalan yang mendalam.
"Makanya saya diam saja, itu yang saya..." ucapnya dengan suara bergetar.
"Menyaksikan saya (kakaknya dianiaya), sampai pelakunya pulang. Pas pelakunya pulang saya baru bisa menolong," imbuhnya.
Dengan kondisi luka parah, Minta lalu berjalan sempoyongan ke rumahnya.
"Dia pulang ke rumah sambil berjalan seloyongan, mungkin sakit kepalanya," kata Cucum.
Kepada sang adik, Minta kemudian menunjukkan dua buah labu siam yang sempat diambilnya dari kebun Ujang.
Buruh serabutan itu mengaku ingin memasak labu siam tersebut untuk santapan berbuka puasa. Mendengar pengakuan itu, air mata Cucum sontak tumpah.
"Bawa labunya 2, 'ini yang saya curi, tadinya mau dimasak buat buka puasa' itu saya menyesal di hati," kata Cucum pilu.
"Puasa dia saat itu, dikasih tau sama korban 'ini yang saya curi', Allahu Akbar," imbuhnya.
Tak lama setelah kejadian, korban muntah-muntah dan pingsan. Dua hari kemudian, Minta dilaporkan meninggal dunia di rumahnya.
Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban dibawa ke RSUD Sayang guna dilakukan autopsi.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, menjelaskan bahwa pelaku UA melakukan aksi kekerasan fisik secara bertubi-tubi.
Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan ditendang berulang kali hingga mengalami luka fisik yang cukup parah di berbagai bagian tubuh sensitif.
"Korban mengalami luka lebam di bagian mata, kepala, dan leher, serta memar di bahu lengan, dan hidung berdarah. Korban juga sempat muntah-muntah," tutur Usep, dikutip dari TribunnewsBogor, Rabu (4/3/2026).
Ujang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia ditangkap di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan peristiwa itu bermula dari dugaan pencurian dua buah labu siam di kebun milik tersangka.
“Mengetahui buah labunya dicuri, tersangka kemudian mengejar hingga ke depan rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang hingga korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajahnya,” kata Usep.