Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MZ (28), pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembunuhan terhadap bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) inisial AS (12) di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Untuk penyidikan lebih lanjut, MZ yang sebelum ditahan di Polsek Cipatat kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Cimahi.
Pantauan Tribun di Polres Cimahi pada Rabu (4/3/2026), MZ tiba Polres Cimahi sekitar pukul 15.07 WIB. Dengan tangan diborgol, MZ langsung dibawa ke dalam kantor Satreskrim Polres Cimahi oleh dua polisi.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami dalami dulu motifnya, ada pengakuan yang sudah kami dapatkan tapi perlu kami dalami lagi," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra di Polres Cimahi, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat, Ditangkap di Cianjur
Niko mengkonfirmasi jika MZ adalah kaka tiri korban yang tinggal di Cianjur. MZ ke Cipatat untuk menemui ibunya, SS, yang juga ibu kandung korban.
"Pelaku ini kakak tiri korban, sudah menikah dan tinggal di Cianjur, kemarin datang untuk bertemu dengan orang tuanya (SS), pas di rumah cuma ada korban," ujarnya.
Polisi saat ini masih menggali keterangan terkait pemicu pembunuhan. Dari keterangan yang diperoleh polisi, sesaat setelah bertemu dengan AS, MZ kemudian pergi ke belakang rumah untuk mengambil sebilah golok.
Dengan golok itulah MZ kemudian menghabisi nyawa adik tirinya. Dari olah TKP, korban mengalami luka gorokan di leher, tusukan di punggung, dan sayatan di urat nadi tangan.
"Pelaku ke belakang, di situ ada parang, dan langsung seperti apa yang tadi saya sampaikan, dilukailah korban dengan beberapa luka yang sesuai dengan keterangan pelaku, digorok lehernya, ditusuk belakang 2 dan juga pergelangan tangan," jelasnya.
Aksi keji itu dilakukan MZ saat tengah hari menjelang waktu azan zuhur, yaitu sekitar 4 jam sebelum akhirnya SS menemukan mayat anaknya dibalik kasur pada kamar di lantai 2.
Dari pemeriksaan polisi, MZ sempat kembali ke Cianjur usai menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Mayat Bocah SD di Cipatat Merupakan Korban Pembunuhan, Pelaku Ternyata Saudara Dekat
"Kita dalami apakah melarikan diri atau seperti apa, yang pasti yang bersangkutan sempat berangkat ke Cianjur setelah kejadian. Waktu kejadiannya itu dia lupa, tapi yang dia ingat sebelum azan zuhur," ujarnya.
Polisi langsung melakukan olah TKP hingga melakukan rangkaian penyelidikan. Polisi kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada MZ sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Cipatat, KBB.
"Alhamdulillah kurun waktu 1x24 jam Satreskrim Polres Cimahi bersama anggota Polsek Cipatat menangkap saudara MZ, tidak jauh dari TKP, jadi setelah ke Cianjur dia kembali ke TKP," tandasnya.