PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui dinas pangan dan pertanian (dispaper) melakukan pengawasan intensif terhadap bahan pangan di Pangkalpinang.
Pengawasan intensif yang dilakukan sejak sebelum Ramadan ini untuk memastikan keamanan dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat tetap terjaga.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci.
Kepala Bidang Pangan Dispaper Kota Pangkalpinang, Yiyi Zilaida Dwitri, Rabu (4/3/2026), menyebutkan, pengawasan tersebut dilakukan secara berkala, baik melalui pemeriksaan administrasi maupun pengambilan sampel bahan pangan untuk uji uji cepat (rapid test).
"Pengecekan ini rutin kami lakukan beberapa kali, mulai sebelum puasa hingga saat Ramadan berlangsung. Menjelang Lebaran ini juga sudah menjadi agenda pengawasan kesekian kalinya," ujarnya.
Sejauh ini, kata Yiyi, sebanyak 38 sampel telah diperiksa. Hasilnya, sekitar 95 persen dinyatakan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Menurut Yiyi, temuan tersebut menjadi indikator bahwa secara umum bahan pangan yang beredar di Pangkalpinang dalam kondisi baik.
Meski demikian, pihaknya tetap akan meningkatkan intensitas pengawasan hingga puncak arus belanja menjelang Idulfitri.
"Kami ingin memastikan masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan nyaman. Pengawasan akan terus kami lakukan sampai Lebaran," kata Yiyi.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, tim menyasar sejumlah pelaku usaha pangan di wilayah Pangkalpinang.
Pengawasan dilakukan dalam dua bentuk, yakni pemeriksaan administrasi dan pengambilan sampel untuk uji cepat.
Pada tahap pengawasan administrasi, petugas memeriksa kelengkapan label, izin edar, serta kondisi kemasan produk.
Sejumlah komoditas yang menjadi fokus, antara lain beras, lada bubuk, hingga bahan pangan segar yang banyak dikonsumsi masyarakat selama Ramadan.
"Kalau pengawasan administrasi, kami tidak selalu mengambil sampel. Kami cek label, izin edar, dan kondisi kemasan produk untuk memastikan sesuai ketentuan," ujar Yiyi.
Sementara itu, pada pelaku usaha tertentu, petugas juga melakukan pengambilan sampel bahan pangan untuk diuji secara cepat guna mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida maupun kandungan formalin. (t2)