500 PBPU dan Bukan Pekerja di Bangka Barat Dapat Jaminan Kesehatan
Ajie Gusti Prabowo March 04, 2026 08:50 PM

MENTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendapatkan bantuan CSR dari perusahaan sawit terkait penyediaan jaminan kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja. Iuran bulanan 500 peserta BPJS Kesehatan ini, bakal dibayarkan oleh perusahan sawit tersebut.

"Penandatanganan antara PT GSBL dan BPJS Kesehatan. Bahwa perusahaan sawit mereka membantu menjamin kesehatan ini bentuk dukungan pihak swasta menjamin kesehatan masyarakat kita," kata Sekda Bangka Barat, M Soleh, Rabu (4/3).

M Soleh mengatakan, perusahaan sawit tersebut memberikan bantuan dalam hal pembayaran iuran BPJS kesehatan, dalam upaya membantu Pemkab Bangka Barat. "Mereka memberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Artinya iuran mereka bayar, mereka membantu Pemda, jumlahnya sekitar 500 peserta," ujarnya.

Dirinya juga mengimbau ke perusahaan lainnya agar dapat melakukan hal yang sama. "Insya Allah dimulai nanti bulan April. Tentunya kita apresiasi, kita mengharapkan dunia usaha lain ikut membantu, dan kepada GSBL dapat menambah lagi cakupan bantuannya," harapnya.

Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan, inisiatif ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat rentan yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Menurutnya, GSBL menjadi salah satu entitas usaha pertama di Bangka Barat yang berpartisipasi melalui skema pendanaan TJSL untuk mendukung kepesertaan PBPU dan Bukan Pekerja. Ia berharap, langkah ini menjadi contoh bagi perusahaan lain agar mengikuti jejak yang sama.

"Ini menjadi tonggak hadirnya semangat gotong royong dalam memberikan jaminan kesehatan dengan melibatkan pihak ketiga. Melalui kontribusi CSR perusahaan, dunia usaha turut serta membangun daerah dan mendukung program pemerintah daerah," kata Markus. (riu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.