Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Empat pasangan tak resmi terjaring razia di kamar penginapan wilayah Kota Bandar Lampung. Tepatnya di Jalan Rasyuna Said, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara.
Razia dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan itu digelar, Rabu (4/3/2025). Tujuannya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Keempat pasangan yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kapolsek Teluk Betung Utara AKP Martoyo berharap dengan pembinaan itu ada efek jera dan kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Mengingat empat pasangan dalam kamar penginapan itu bukan pasangan suami istri.
Baca juga: Kapolda Lampung Cek Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Bakauheni
"Dalam razia tersebut, petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan. Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial F (19), ZW (19), MDP (21), BM (20), A (28), E (18), MI (21), dan HA (29)," ujarnya.
Ia menjelaskan, kedelapan orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Teluk Betung Utara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Polisi juga meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan proses hukum.
"Harapannya ada efek jera dan kesadaran untuk tidak mengulangi," ujarnya.
Dia mengungkap bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya cipta kondisi selama Ramadan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
"Kegiatan ini bagian dari cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan suci," kata AKP Martoyo.
AKP Martoyo menegaskan, razia serupa akan terus digelar secara berkala selama Ramadan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )