PALEMBANG — Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, didampingi Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, menghadiri kegiatan Bukti Setor Pembayaran Zakat Mal yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program "Gerakan Ramadan Berkah Menguatkan Indonesia".
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban individu, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang memiliki dampak besar dalam menekan ketimpangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar target penghimpunan zakat tercapai dan didistribusikan secara tepat sasaran kepada para mustahik (penerima zakat), terutama kelompok marginal.
"Kami menjamin pengelolaan zakat melalui Baznas dilakukan secara amanah, profesional, dan transparan untuk meningkatkan taraf hidup warga yang membutuhkan," ujar Ratu Dewa.
Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi
Menurut Dewa, program yang dirancang bersama Baznas saat ini lebih difokuskan pada pendekatan pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas ekonomi penerima manfaat agar di masa depan mereka dapat bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat).
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Palembang untuk menyalurkan zakat mal, infak, maupun sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi negara yang memiliki sistem akuntabilitas yang jelas.
Optimalisasi Zakat ASN dan OPD
Salah satu poin utama yang disoroti adalah optimalisasi zakat profesi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski surat edaran telah diterbitkan, Wali Kota mengakui masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu meningkatkan partisipasi zakatnya.
Sebagai gambaran, Dewa mencontohkan Dinas Pendidikan yang memiliki sekitar 14.000 guru. Jika seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan tersebut konsisten menunaikan zakat profesi, dampaknya akan sangat signifikan bagi program pemberdayaan umat.
Secara regulasi, nisab zakat profesi ditetapkan setara 85 gram emas per tahun. Dengan asumsi harga saat ini, ASN dengan total penghasilan (termasuk TPP) di atas Rp6 juta per bulan dikenakan zakat sebesar 2,5 persen. Bagi yang penghasilannya di bawah nisab, sangat dianjurkan untuk berinfak atau bersedekah secara sukarela.
Target Ramadan 2026
Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, menyatakan optimistis terhadap capaian tahun ini.
Selama Ramadan 2026, Baznas menargetkan penghimpunan zakat mal sebesar Rp2 miliar hanya dalam satu bulan.
Optimisme ini didasarkan pada tren pertumbuhan yang konsisten. Pada 2025, Baznas Palembang berhasil merealisasikan Rp11 miliar dari target Rp10 miliar.
Untuk tahun 2026, target tahunan ditingkatkan menjadi Rp14 miliar.
“Hari ini saja sudah masuk lebih dari Rp300 juta. Kami perkirakan dalam satu minggu target Rp2 miliar untuk bulan Ramadan ini bisa tercapai,” ungkap Ridwan.
Dampak Nyata bagi Masyarakat
Hingga saat ini, Baznas Palembang mencatat hampir 50.000 penerima manfaat telah terbantu melalui berbagai program, mulai dari bantuan biaya pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan usaha mikro.
Khusus tahun ini, sekitar 1.000 orang telah menerima manfaat melalui program bantuan sosial harian.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat, Palembang berupaya menjadikan zakat sebagai pilar pembangunan inklusif untuk memperkuat solidaritas sosial dan mengentaskan kemiskinan secara sistematis.
Baca juga: Jalan Titian Beton Ambles Sebabkan Warga Terjatuh, Masyarakat Minta Wako Bertindak
Baca juga: Oknum Pejabat Lakukan Pelecehan, Ketua DPRD Prabumulih Minta Hukum Seberatnya Jika Terbukti