Wakil Kepala BGN Pastikan Warga Bebas Kritik Program MBG di Medsos
Torik Aqua March 04, 2026 09:30 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat tak perlu khawatir sampaikan kritik menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Menurut Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang masyarakat yang mengkritik MBG tak akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, Nanik menekankan jika kritik yang dilontarkan adalah bukan penyebaran informasi bohong alias hoaks.

Nanik juga memastikan tak akan ada intervensi.

"Aman (upload di media sosial), enggak ada (diintervensi oleh pihak tertentu).

Selama tidak menyebarkan hoaks, tidak akan kena UU ITE," kata Nanik kepada Tribun selepas rapat koordinasi MBG dengan Pemprov Jateng di Gedung Grahadika Bhakti Praja Semarang, Selasa (3/3/2026).

Kritik Harus Disertai Data Lengkap

Nanik meminta masyarakat yang hendak mengkritik menu MBG agar menyertakan data rinci, seperti nama sekolah, nama SPPG, serta lokasi lengkap mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Informasi detail tersebut diperlukan agar laporan dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

"Kami ketika dapat data lengkap, hari itu juga kami tindak lanjuti," terangnya.

Ia mengakui keterbatasan jumlah pengawas menjadi tantangan tersendiri.

Saat ini Badan Gizi Nasional hanya memiliki sekitar 70 orang pengawas untuk memantau 24.443 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

"Maka dari itu, kami butuh bantuan pengawasan dari masyarakat, tapi tolong sertakan data lengkap biar kami segera tindak lanjuti dengan menutup SPPG yang melanggar," tuturnya.

Menurut Nanik, sejumlah informasi yang beredar di media sosial memang terbukti benar.

Namun, ada pula konten lama yang kembali diviralkan sehingga menimbulkan persepsi keliru.

"Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Ya kan?

Itu kan jadi kayak punya tujuan-tujuan lain," terangnya.

Sekolah Dipersilakan Menolak MBG

BGN juga membuka ruang bagi sekolah yang tidak ingin menerima program MBG.

Namun, penolakan tersebut harus disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan.

"Boleh menolak, BGN tidak pernah memaksa sekolah untuk menerima.

Menolak pun enggak masalah.

Yang penting buat surat pernyataan kami menolak program MBG," terangnya.

Nanik menilai sekolah yang menolak kemungkinan merasa kebutuhan gizi peserta didiknya sudah terpenuhi.

Meski demikian, ia tidak merinci jumlah sekolah yang menolak program tersebut.

Sebaliknya, ia mengklaim banyak sekolah yang justru mengantre untuk mendapatkan kuota MBG.

"Tugas pemerintah membantu mengintervensi gizi.

Berarti yang menolak merasa sekolahnya sudah terpenuhi gizi anaknya," imbuhnya.

Jawa Tengah Jadi Indikator Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Jawa Tengah sebagai barometer keberhasilan program MBG secara nasional.

“Rupanya Jawa Tengah ini semua juaranya. Juara MBG, Kopdes, dan juara Swasembada Pangan,” katanya saat rakor MBG dengan Pemprov Jateng.

Data BGN per 27 Februari 2026 menunjukkan realisasi distribusi MBG di Jawa Tengah telah mencapai 96,98 persen dari total sasaran 9.639.459 penerima manfaat. Sebanyak 9.348.898 orang telah menerima program tersebut.

Penerima manfaat terdiri dari 8.464.875 siswa jenjang TK hingga SMA, 93.045 ibu hamil, 204.305 ibu menyusui, serta 549.759 balita.

Di provinsi ini terdapat 3.741 SPPG yang tersebar di 35 kabupaten/kota dan seluruhnya telah memiliki Surat Keputusan Satgas MBG.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan program MBG bukan sekadar bantuan makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Program MBG bukan hanya sekadar pemberian makan bergizi.

Ini investasi strategis membangun sumber daya manusia,” tambahnya. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.